(RIAUPOS.CO) - Pencairan dana tunjangan profesi guru (TPG) atau sertifkasi yang rencana cair dalam pekan ini harus ditunda pekan depan. Saat ini dana untuk pembayaran tunjangan sertifikasi guru sudah ditransfer pusat ke daerah.
Hal ini dibenarkan Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kuansing Masrul Hakim kepada wartawan, Rabu (28/10). Menurut Masrul, pihaknya akan mengusulkan ke BPKAD. "Pekan depan Insya Allah kita usul ke BPKAD. Ini efek cuti bersama dan libur," kata Masrul.
Dana sertifikasi guru triwulan III bulan Juli, Agustus, dan September 2020 yang sudah ditransfer pusat sebesar Rp21 miliar. Kini dana tersebut sudah standby di kas daerah.
Sebelumnya, Masrul mengatakan, ada sekitar 1.600 SK sertifikasi yang sudah turun pekan lalu. SK sertifikasi yang sudah tersebut kini tengah dilakukan verfikasi oleh dinas.
Untuk jumlah guru yang sudah sertifikasi di Kuansing berkisar antara 1.800 sampai 2.000 orang. Namun belum semua guru sertifikasi yang bisa dibayarkan sertifikasinya karena masih belum terpenuhinya jam belajar.
Menurut Masrul, lamanya proses verifikasi untuk semester tiga ini karena memang agak berbeda dengan semester sebelumnya. "Kalau semester sebelumnya cukup absen, kalau semester ini beda karena kita hitung dari Juli, terutama pembagian tugas," katanya.(adv)