(RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Pemkab Kuansing) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuansing terus menggesa perekaman KTP elektronik dengan cara melakukan perekaman keliling ke setiap kecamatan.
Menurut Kadisdukcapil Kuansing, Refendi Zukman jumlah penduduk Kuansing yang sudah melakukan perekaman KTP Elektronik atau E-KTP mencapai 94 persen.
“Kalau data Juni, ada 15 ribu lagi yang belum melakukan perekaman. Banyak permintaan agar kita melakukan pelayanan keliling di daerahnya. Misal di Kecamatan Kuantan Hilir dan Sentajo Raya,” kata Refendi, Ahad (27/9).
Refendi membeberkan bahwa menurut data Disdukcapil Kuansing per 30 Juni tahun 2020 yang lalu bahwa masyarakat yang wajib belum merekam masih hitungan belasan ribu.
“Sementara warga yang sudah punya E-KTP atau sudah dicetak sebanyak 210.717 blangko atau orang,” katanya.
Mantan Camat Kuantan Tengah ini pun menargetkan hingga akhir tahun 2020 nanti semua warga Kuansing yang wajib mempunyai KTP sudah mengantongi E-KTP. “Target kita 100 persen,” kata Refendi.
Terkait ketersediaan blangko E-KTP, Refendi mengaku bahwa blangko E-KTP cukup untuk dua pekan kedepan. Pasalnya Kuansing baru saja mendapat blangko E-KTP dari pusat sebanyak 6.000 blangko.
Sementara dari hasil perekaman E-KTP masyarakat yang siap cetak atau Print Ready Record (PRR) sampai, Selasa (15/9) sebanyak 3.565 blangko. “Bagi warga yang sudah merekam, datang saja langsung ke kantor untuk mengambil E-KTP,” kata Refendi.
Untuk keperluan pemilihan bupati, lanjut Refendi, perekaman E-KTP terus akan dilakukan hingga hari H pelaksanaan pencoblosan pada 9 Desember 2020 mendatang.
“Perekaman sampai hari H terus berjalan. Jika tidak mendesak, maka kita tidak menerbitkan Surat Keterangan (Suket). Karena E-KTP bisa diurus dari sekarang,” tutup Refendi.(adv)