OPD Khusus Bencana Harus Terbentuk

Kuantan Singingi | Jumat, 27 Desember 2019 - 11:39 WIB

KUANTAN SINGINGI (RIAUPOS.CO) -- Tidak adanya OPD yang khusus menangani bencana di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), membuat pemerintah Kabupaten Kuansing kewalahan memberikan bantuan kepada masyarakat yang ditimpa bencana.

Seperti yang terjadi selama ini. Bencana banjir yang hampir setiap tahun menjadi langganan Kabupaten Kuansing seharusnya sudah memiliki OPD Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kuansing yang khusus menangani bencana di daerah.


"Ini sangat perlu secepatnya dibentuk. Kita sudah ajukan. Jika ini sudah ada, maka setiap bencana seperti banjir, akan cepat teratasi. Selama ini kan kita berharap bantuan dari dinas Sosial. Anggaran kan tidak ada. Dinas sosial hanya menyediakan beberapa peralatan," ujar Bupati Kuansing Drs H Mursini Msi saat dihubungi Riau Pos, Kamis (26/12).

Mursini menambahkan, dengan dibentuknya OPD BPBD di Kuansing ini, selain akan lebih memudahkan masyarakat yang terkena musibah, tentu juga akan menambah anggaran dari Provinsi Riau untuk OPD tersebut.

Bupati  meminta DRPD Kuansing untuk mendorong percepatan pembentukan OPD tersebut. Sebab, peran legislatif sebagai pengawal usulan yang disampaikan oleh pemerintah daerah juga dibutuhkan.

"Kita juga minta DPRD mendorong ini. Kemaren saya juga sudah berbincang dengan Waka I DPRD. Beliau berjanji akan mengawalnya. Ya, semoga bisa terbentuk secepatnya," kata Mursini.(yas)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook