TELUKKUANTAN (RIAUPOS,CO) -- Menyikapi persoalan pembabatan Hutan Lindung Bukit Tabandang, Desa Lubuk Ambacang, Kecamatan Hulu Kuantan oleh oknum pengusaha kayu dari Sumatera Barat (Sumbar) beberapa bulan belakangan, ninik mamak serta unsur Kecamatan Hulu Kuantan duduk bersama.
Acara duduk bersama yang ditaja Polsek Hulu Kuantan melalui program Curhat Jumat Polres Kuansing dilaksanakan di salah satu kedai kopi di Lubuk Ambacang, Jumat (27/1/2023).
Dalam acara tersebut, ninik mamak IV Koto Lubuk Ambacang bersama tokoh masyarakat, Pemerintahan Desa Lubuk Ambacang, Koto Kombu dan Desa Sampurago membahas penyelamatan Hutan Lindung Bukit Tabandang dari pembalakan liar.
Seperti yang disampaikan Datuk Songgo Syafrudin sebagai pucuk pimpinan ninik mamak IV Koto Lubuk Ambacang kepada Riaupos.co, Jumat (27/1/2023), pihaknya akan melalukan pertemuan kembali langkah-langkah yang akan ditempuh kemudian hari.
"Iya. Terima kasih kepada Kapolsek Hulu Kuantan yang telah menaja acara dalam Curhat Jumat ini. Semoga apa yang menjadi keinginan kita bersama bisa terwujud demi cucu kemanakan kita," kata Syafrudin.
Syafrudin juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Desa Koto Kombu, Lubuk Ambacang, Sampurago serta BPD yang telah mendukung program ini.
"Intinya, pertemuan kita ini untuk kebaikan masyarakat dan cucu kemanakan kita. Kita tidak ingin orang lain yang menikmati hutan kita. Makanya kita mencari solusi bagaimana cara menjaga Hutan Bukit Tabandang ini," terang Syafrudin.
Kapolsek Hulu Kuantan, AKP Johari SH menyambut baik pertemuan tersebut. Menurut Johari pertemuan awal itu sudah menghasil beberapa kebijakan.
"Tadi sudah disepakati bahwa cucu kemanakan tidak boleh mengambil lahan di Hutan Bukit Tabandang menjelang ada kesepakatan bersama nantinya. Apa yang menjadi kesepakatan bersama ninik mamak, kami akan dukung. Selagi tdak betentangan dengan hukum," kata Johari.
Laporan: Mardias Chan (Telukkuantan)
Editor: Rinaldi