Meresahkan, Warga Koto Cengar dan Polisi Geledah Kafe Remang-Remang

Kuantan Singingi | Rabu, 27 Januari 2021 - 18:58 WIB

Meresahkan, Warga Koto Cengar dan Polisi Geledah Kafe Remang-Remang
Anggota Polsek Kuantan Mudik bersama masyarakat melakukan penertiban kafe remang-remang di Desa Koto Cengar, Kecamatan Kuantan Mudik.(IST)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO)- Dianggap telah meresahkan, masyarakat dan Pemerintah Desa (Pemdes) Koto Cengar, Kecamatan Kuantan Mudik ikut melakukan razia terhadap keberadaan warung/kafe remang-remang.

Dari hasil penggeledahan yang juga diikuti kaum ibu-ibu tersebut, didapati barang bukti seperti minuman jenis bir. Bahkan, salah satu dari cafe remang-remang itu diduga milik salah seorang oknum PNS.


Razia yang digelar pekan lalu oleh petugas Polsek Kuantan Mudik bersama masyarakat Koto Cengar mendapat apresiasi dari pihak kepolisian. 

Menurut Kaposek Kuantan Mudik, Iptu Faisal Aliza SH saat dihubungi Riaupos.co, Rabu (27/1/2021) menyebutkan bahwa, pihaknya mengapresiasi masyarakat Koto Cengar yang ikut terlibat memberantas keberadaan cafe di daerahnya.

"Iya. Keberadaan cafe remang-remang ini sudah meresahkan masyarakat setempat. Sehingga, warga dan kaum ibu-ibu ikut dalam penertiban malam itu," kata Faisal.

Dalam penggeledahan empat cafe yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Hainur Rasyid SH bersama Aiptu Efrizal, Aipda Raja Fiktori, Bripka Desrial, Bripka Hendri Fitrah dan Bripda Septi Aldunur tersebut, diamankan sejumlah barang bukti seperti speaker, mesin genset dan minuman jenis bir.

"Saat penggeledahan, anggota tidak menemukan para pekerja cafe. Diduga, sebelum penertiban para pekerja sudah mengetahui terlebih dahulu," beber Faisal.

Kepala Desa Koto Cengar, Doni Saputra saat dikonfirmasi wartawan menyebutkan bahwa masyarakat merasa resah dengan keberadaan cafe-cafe tersebut.

"Kami dari Pemdes Koto Cengar dan masyarakat sepakat akan terus membasmi keberadaan warung remang-remang berada di kampung ini," kata Doni. 

Laporan: Mardias Can (Telukkuantan)

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook