Dongkrak PAD, Bapenda Bentuk Lima UPTD

Kuantan Singingi | Selasa, 24 Desember 2019 - 12:22 WIB

KUANTAN SINGINGI (RIAUPOS.CO) -- Keseriusan Pemerintah Daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kuansing dalam pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) terlihat dengan beberapa terobosan dan inovasi yang sedang dan telah dilakukan selama ini.

Buktinya, belakangan ini Bapenda sudah membentuk lima Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) untuk mendongkrak pemasukan dari sektor Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan retribusi lainnya.


Menurut Kepala Bapenda Kuansing, Jafrinaldi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (23/12) membenarkan bahwa telah diaktifknya lima UPTD tersebut. Menurutnya, metode tersebut dianggap efektif karena penghimpunan pajak sektor itu selama ini terkendala faktor kedekatan dengan warga.

"Iya. Tujuannya tentu untuk mendongkrak PAD, 2019 ini kita sudah mengaktifkan UPTD di lima lokasi," ujar Jafrinaldi.

Kelima UPTD tersebut, beber Jafrinaldi, wilayah I meliputi Kecamatan Kuantan Tengah. Wilayah II meliputi Kecamatan Gunung Toar, Kuantan Mudik, Hulu Kuantan dan Pucuk Rantau. Sementara wilayah III meliputi Kecamatan Singingi dan Singingi Hilir. Wilayah IV meliputi Kecamatan Sentajo Raya, Benai, Pangean, Logas Tanah Darat. Sedangkan wilayah V meliputi Kecamatan Kuantan Hilir, Kuantan Hilir Seberang dan Inuman.

Dengan pembentukan 5 UPTD tersebut, Jafrinaldi optimis bisa meningkatkan penerimaan pajak dan retribusi. Pasalnya, mekanisme penarikan pajak lewat UPTD bisa kerja sama dengan kecamatan, desa dan kelurahan.

"Kita hanya memperbaiki yang sudah ada dan membuat yang belum terpikirkan selama ini. Nah, persoalan sekarang, penunjukkan kepala UPTD baru berasal dari surat Bapenda. Kami berharap SK Plt kepala UPTD diberikan oleh Pak Bupati. Sehingga mereka bisa menerima tunjangan setara eselon IV. Kalau bisa definitif," kata Jafrinaldi dan disambut tepuk tangan undangan yang hadir.

Jafrinaldi melanjutkan, PAD dari PBB terus mengalami peningkatan setiap tahun. Pada 2017 berhasil mencapai Rp2,5 miliar, angka tersebut naik di tahun berikutnya menjadi Rp3,1 miliar. Tahun 2019 PBB Kuansing mencapai Rp3,3 miliar.

Menanggapi pembentukan UPTD tersebut, Bupati Kuansing Drs H Mursini MSi langsung merespon apa yang disampaikan kepala Bapenda. Menurut Mursini, terobosan Bapenda harus menjadi contoh bagi OPD lain.(yas)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook