TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuansing, melalui pengumuman Nomor: 462 /PL.01.4-Pu/1409/2023 tertanggal 24 April 2023, mengumumkan tentang pembukaan pengajuan bakal calon (Balon) anggota DPRD Kuansing untuk Pemilu 2024.
"Benar. Hari ini kita umumkan pembukaan penerimaan pengajuan bakal calon
anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi untuk Pemilu Serentak tahun 2024," kata Ketua KPU Kuansing, Iwan Yuhendi, Senin (24/4/2023) di Teluk Kuantan.
Iwan Yuhendi menjelaskan, penerimaan balon anggota DPRD Kuansing dalam Pemilu serentak 2024, mulai 1-14 Mei 2024. Dimana penerimaan pengajuan, untuk 1-13 Mei mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Sementara, Ahad 14 Mei, dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 23.59 WIB di kantor KPU Kuansing.
Pengajuan harus lah dari partai Plpolitik peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat Kabupaten. Surat pengajuan menggunakan formulir model B-pengajuan-Parpol dalam bentuk fisik disampaikan langsung dan digital yang diunggah di Silon.
Daftar bakal calon menggunakan formulir Model B-Daftar bakal calon disertai foto diri terbaru bakal calon dan dilampiri dengan dokumen persetujuan pengajuan bakal calon yang ditandatangani oleh ketua umum partai politik peserta Pemilu atau nama lain dan sekretaris jenderal partai politik peserta Pemilu atau nama lain yang sah sesuai dengan keputusan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia tentang pengesahan susunan pengurus partai politik tingkat pusat dalam bentuk fisik disampaikan langsung dan digital yang diunggah di Silon.
Dokumen persyaratan administrasi bakal calon sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 sampai dengan pasal 23 Peraturan KPU yang mengatur tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam bentuk digital diunggah di Silon.
Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi dapat menghubungi helpdesk KPU Kabupaten Kuantan Singingi sesuai yang diumumkan KPU Kuansing.
"Dan nama-nama balon anggota DPRD Kuansing yang disampaikan parpol akan kita verifikasi sebelum penetapan, " ujarnya.
Laporan: Desriandri Chandra (Telukkuantan)
Editor: E Sulaiman