KUANSING (RIAUPOS.CO) -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) secara resmi menetapkan Drs Mursini-Indra Putra ST sebagai pasangan calon (Paslon) yang akan bertarung pada Pilkada serentak 2020 mendatang.
Surat Keputusan (SK) penetapan itu diantar langsung oleh pihak KPUD ke Sekretriat Pemenangan Paslon Mursini-Indra Putra di Jalan Proklamasi, Kelurahan Sei Jering, Telukkuantan.
SK penetapan itu diterima langsung oleh Indra Putra sekira pukul 11.30 Wib, Rabu (23/9/20). Saat menerima SK itu, Indra Putra didampingi oleh ketua PKB, Musliadi dan pengurus PPP, Azrori Analke Apas.
Usai menerima SK penetapan, Indra Putra mengucapkan syukur kepada Yang Maha Kuasa. "Alhamdulillah, kita patut bersyukur kepada Allah SWT, atas ditetapkan secara resmi oleh KPU pasangan Mursini-Indra Putra sebagai pasangan calon pada Pilkada nanti," kata Indra Putra.
Ia berjanji, dalam masa kampanye nanti, pihaknya akan mematuhi semua aturan termasuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
"Kita bersama sama mengikuti aturan, karena kita saat ini mengalami pendemi Covid-19. Dimana dibutuhkan keseriusan kita bersama untuk mematuhi aturan pemerintah," ujar Indra Putra.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua PKB Kuansing, Musliadi kepada sejumlah media. Kata Musliadi, penetapan pasangan Mursini-Indra Putra sebagai pasangan calon oleh KPU merupakan momentum yang sangat berharga bagi partai pengusung, PKB, Nasdem dan PPP untuk mengikuti tahapan-tahapan berikutnya.
"Besok pasangan Mursini-Indra Putra akan melakukan pencabutan nomor urut di KPUD. Kita berharap setiap tahapan yang akan dilalui kedepanya berjalan aman dan lancar. Jadikan Pilkada Kuansing kali ini sebagai Pilkada yang sejuk dan damai, sehingga menghasilkan pesta demokrasi yang berkualitas," tutup pria yang akrab disapa Cak Mus ini.
Laporan: Mardias Chan (Kuansing)
Editor: Arif Oktafian/Eka GP