TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Satu lagi partai politik (parpol) di Kabupaten Kuantan Singingi yang membuka pendaftaran bakal calon (balon) peserta pilkada serentak di Kabupaten Kuantan Singingi. Sesuai intruksi, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Kuantan Singingi resmi membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2020 mendatang.
"Jadi, kami sampaikan. Sesuai perintah DPP NasDem. Pendaftaran Pilkada 2020 resmi dibuka. Dimulai dari 23 September hingga 30 September untuk pengambalian formulir. Dan pengembaliannya hingga 23 Oktober," kata Ketua DPD NasDem Kuansing Muslim SSos MSi, usai memimpin rapat di Kantor NasDem, Telukkuantan, Senin (23/9).
Ketua NasDem Kuansing Muslim yang didampingi Sekretaris DPD NasDem Ependri SSos menambahkan, kalau pihaknya telah membentuk tim penjaringan yang diketuai oleh Dian Andika Ilahi dan anggota Doni Indrawadi, Aprius, Sardian serta Yolanda.
Tim ini nantinya, sebut Muslim, yang akan memverifikasi setiap berkas pendaftaran. "Tercatat dari sekarang. Ini tepat satu tahun jelang Pilkada Kuansing. 23 September 2020 mendatang," katanya.
Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, pendaftaran dibuka selama kurang lebih seminggu untuk pengambilan formulir dan jangka waktu kurang lebih satu bulan untuk pengembalian formulir pendaftaran.
Selanjutnya, Muslim menjelaskan, pelaksanaan pendaftaran balon Bupati dan Wakil Bupati Kuansing di Partai NasDem tidak ada batasan calon dan siapa saja boleh mendaftarkan diri. "Kami terbuka, baik kader maupun di luar partai yang ingin mendaftar silakan. Kader tetap diprioritaskan," ujarnya.
Lantas, komunikasi politik yang dibangun NasDem untuk koalisi pada Pilkada 2020 ini, menurut Muslim, pihaknya juga akan terbuka untuk berkoalisi dengan siapa saja. "Kalau tentang koalisi itu pasti, dan kita juga terbuka untuk berkoalisi dengan siapa saja," ujarnya.
Laporan: Juprison (Telukkuantan)
Editor: Firman Agus