STEKING LAHAN 50 HA DI KUANSING

Dua Alat Berat Diamankan

Kuantan Singingi | Sabtu, 23 Juli 2022 - 10:15 WIB

Dua Alat Berat Diamankan
Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kuansing mengamankan dua ekskavator di kawasan HPT Batang Lipai Siabu, Desa Inuman, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Jumat (22/7/2022). (KPH KUANSING FOR RIAU POS)

KUANSING (RIAUPOS.CO) - Aksi perambahan kawasan hutan oleh pihak tidak bertanggung jawab kembali terjadi. Kali ini, pelaku melakukan perambahan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Batang Lipai Siabu, Desa Inuman, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Jumat (22/7).

Untung saja, aksi perambahan hutan tersebut berhasil dihentikan Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Abriman bersama personel KPH Kunsing.


Dua unit alat berat ekskavator berhasil diamankan lewat operasi senyap. "Dua alat berat berhasil kami amankan di kawasan HPT Batang Lipai Siabu, Inuman, Kecamatan Hulu Kuantan sekitar pukul 12.00 WIB sebelum salat Jumat," kata Abriman yang dihubungi Riau Pos.

Abriman menyebutkan, saat itu ia bersama tiga personelnya masih di lapangan, melakukan pengamanan dua jenis alat berat ekskavator.

Saat diamankan, kata Abriman, alat berat itu ditinggal operator dan pekerja. Di lokasi, kedua alat berat ini baru saja menyelesaikan pekerjaan steking lahan sekitar 50 hektare. Di duga, lahan yang sudah siap steking itu untuk perkebunan.

Ia bersama personel, saat itu belum bisa mengeluarkan alat berat dari kawasan hutan. Mereka masih bertahan di lokasi sambil menunggu bantuan personel dari TNI dan Polhut Riau.

"Saya tadi sudah menelpon pihak TNI dan Polhut Riau untuk meminta bantuan personel pengamanan.

Sebab ini penting untuk mengantisipasi segala kemungkinan saat rolling alat ke luar lokasi," ujar Abriman.
Begitu bala bantuan personel datang, lanjut Abriman, langsung di- rolling. Kedua alat itu, langsung dibawa ke Markas Polhut Riau di Pekanbaru.

Juni 2022 lalu, KPH Kuansing juga berhasil mengamankan satu alat berat eksavator merek Sany di kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh, Desa Air Buluh, Kecamatan Kuantan Mudik. Alat berat ini pun sudah dipindahkan dari Polres Kuansing ke Markas Polhut Riau.

Secara terpisah, Kepala DLHK Riau Mamun Murod mengatakan, pengamanan dua unit alat berat ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya kegiatan perambahan hutan. Mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung menurunkan tim untuk melakukan penindakan.

"Tim KPH Singingi mengamankan dua unit alat berat jenis ekskavator di hutan lindung Kuansing," katanya. Lebih lanjut dikatakannya, saat petugas datang ke lokasi, operator kedua alat tersebut langsung melarikan diri. Namun petugas berhasil menguasai dua alat berat tersebut.

"Saat petugas datang, operator kabur. Tapi kita sudah bawa keluar alat ini dan kita proses sesuai hukum yang berlaku. Tentu penangkapan alat berat ini sebagai upaya kita dalam menjaga hutan Riau,     ujarnya.

Pasca penangkapan dua unit alat berat tersebut, pihaknya mengirimkan 10 polisi hutan untuk memperkuat personel di Kuansing. Pihaknya ingin para pelaku perambah hutan ditindak tegas.

"Personel polisi hutan sudah dikirimkan ke Kuansing untuk memperkuat barisan. Saya minta perambahan kawasan HPT Batang Lipai Siabu diusut tuntas. Hal ini perlu  dilakukan agar membuat efek jera. Siapapun yang terlibat harus ditindak tegas," sebutnya.(ade)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook