PILKADA SERENTAK 2020

Perkuat Senergitas, Bawaslu Kuansing Koordinasi Bersama Tim Sentra Gakkumdu

Kuantan Singingi | Kamis, 23 Juli 2020 - 15:07 WIB

Perkuat Senergitas, Bawaslu Kuansing Koordinasi Bersama Tim Sentra Gakkumdu
Ketua Bawaslu Kuansing, Mardius Adi Saputra SH memimpin rapat koordinasi Sentra Gakumdu , Kamis (23/7/2020) di Sekretariat Bawaslu Kuansing.DESRIANDI CHANDRA/RIAUPOS.CO

TELUKKUANTAN (riaupos.co) – Tingkatkan senergitas dan kerja sama, Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU), Bawaslu Kuantan Singingi melaksanakan koordinasi dalam penegakan hukum pada Pilkada serentak 2020.

Kegiatan dilaksanakan Kamis (23/7/2020) dikantor Sekretariat Bawaslu Kuansing. Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing Hadiman SH MH, Waka Polres Kuantan Singingi Kompol Razief,  Kasi Pidum, Kasat Reskrim serta anggota tim Sentra Gakkumdu yang tergabung dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan.


Ketua Bawaslu Kuantan Singingi, Mardius Adi Saputra SH menjelaskan terkait pengaktifan kembali Tim Sentra Gakkumdu pasca penonaktifan pada masa pandemi kemarin.

"Mengingat telah keluarnya SE dari Bawalsu RI terkait dengan pengaktifan kembali tim sentra Gakkumdu pasca pandemi Covid kemarin, maka kami langsung melakukan pertemuan ini sebagai salah satu bentuk wujud untuk merapatkan barisan kita dalam penegakan hukum agar terciptanya Pilkada yang aman dan tertib," kata  Adi panggilan akrab Ketua Bawaslu Kuansing.

Kejari Kuansing Hadiman SH MH Kuantan Singingi berharap semua muara atau proses penyelenggaraan pada Pilkada berjalan dengan aman. Tapi informasi yang diterima, Pilkada di Kuansing agak lumayan ‘panas’. Karenanya perlu di bicarakan strategi-strategi dalam menimimalisir potensi pelanggaran sebagai bentuk antisipasi bagi Sentra Gakkumdu kedepan.

Sementara dalam penegakkan hukum, pihanya akan bertindak tegas. “Kami dari pihak kejaksaan siap melaksakan tugas dan kewajiban kami dalam melakukan tuntutan bila terdapat pelanggaran pada Pilkada 2020 sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Hadiman.   

Waka Polres Kuansing Kompol Razief menyampaikan untuk selalu menjaga netralitas dalam penegakan hukum pada Pilkada 2020. “Jadilah penyidik dan JPU yang propesional," ujar Razief.

Razief menilai perlu melakukan publik campaign sebagai bentuk sosialisasi dalam menjaga netralitas kepada masyarakat. Kemudian dengan regulasi yang ada, ketentraman, kebersamaan dan kekompakan harus lahir menjadi satu kesatuan.

Wakapolres Kuansing menambahkan bahwa perlunya pertemuan yang intens dalam menjaga sinergisitas dalam tim untuk menjaga kekompakan dan kerjasama tim.

Kedepannya Bawaslu Kuansing bersama stakeholder akan melaksanakan pertemuan guna membahas mengenai netralitas ASN dalam Pilkada seretak 9 Desember 2020.

Laporan: Desriandi Chandra (Telukkuantan)
Editor: Rindra Yasin

 

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook