TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Plt Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby Ak MM mengukuhkan 185 orang Lembaga Adat Desa (LAD) se-Kecamatan Kuantan Tengah, Selasa (22/3).
185 orang yang dikukuhkan Plt bupati Kuansing itu terdiri dari empat kenegerian yang ada di Kecamatan Kuantan Tengah, masing-masing Kenegerian Telukkuantan, Kopah, Kari dan Kenegerian Jake.
Dalam arahannya, Plt bupati Kuansing menyampaikan kepada seluruh datuk-datuk yang sudah dikukuhkan untuk bersama membangun negeri. "Saya berharap ke depan, peran datuk-datuk sebagai tiang adat bisa menjadi mitra pemerintah dalam membangun dan membina cucu kemanakan. Sehingga, hal-hal yang berkaitan dengan hukum tidak terjadi lagi," kata Suhardiman Amby yang juga bergelar Datung Panglimo Dalam ini.
Selain itu, Suhardiman Amby juga membeberkan kesejahteraan para datuk-datuk di Kuansing akan terus diperhatikan. Sebab, anggaran untuk datuk-datuk di Kuansing sudah masuk dalam APBD tahun 2022.
"Saya juga inginkan setiap kecamatan di Kuansing ada balai adat. Sehingga, persoalan cucu kemenakan bisa diselesaikan di balai adat. Ada wadah untuk menyelesaikan seluruh persoalan adat. Jadi, kalau ada cucu kemanakan yang berselisih faham, tidak mesti langsung ke ranah hukum," kata Suhardiman Amby. (yas)