(RIAUPOS.CO) - Masyarakat Kenegerian Cengar, Kecamatan Kuantan Mudik bersama ninik mamak tetap komit memberantas keberadaan kafe remang-remang yang selama ini mengganggu ketenangan masyarakat.
Selain mengganggu ketenangan, keberadaan kafe remang-remang di Kenegerian Cengar dinilai telah melanggar adat-istiadat masyarakat. Maka dari itu, ninik mamak beserta cucu kemenakan mendorong pihak desa dan kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat tersebut.
Menurut salah seorang ninik mamak yang bergelar Datuk Rajo Dubalang Pirdonis saat dihubungi Riau Pos, Senin (22/2) mengatakan, keberadaan kafe remang-remang selama ini telah mengganggu ketenangan warga.
"Kami tidak mau daerah ini dijadikan tempat maksiat. Makanya kami mendukung pemerintah desa dan pihak kepolisian untuk melakukan penertiban seperti sebelum-sebelumnya," kata Pirdonis didampingi Datuk Nyato Nurdin Nur.
Jika perlu, kata Pirdonis, pemerintah desa dan pihak kepolisian melibatkan cucu kemenakan dalam memberantas kafe remang-remang di Cengar.
Sebelumnya, polisi bersama perangkat Desa Koto Cengar telah melakukan penggerebekan beberapa pekan lalu terhadap kafe remang-remang yang ada di daerah tersebut.
"Sekarang ada tuduhan pencurian oleh pemilik kafe terhadap Kepala Desa Koto Cengar. Padahal, penggerebekan itu dilakukan secara bersama-sama dengan pihak kepolisian. Nah, ini yang sekarang ingin kami luruskan," kata Pirdonis.(ade)
Laporan Mardias Can, Telukkuantan