KUANTAN SINGINGI (RIAUPOS.CO) -- Peredaran narkoba sudah sampai ke lini masyarakat hingga ke desa. Upaya pencegahan dan pemberantasan ini perlu ditangani bersama, termasuk peran dari pemerintahan desa.
Pemerintah desa, menurut Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuantan Singingi, Wim Jefrizal SH tidak bisa tidak dilibatkan. Semua komponen pemerintah desa perlu terlibat dalam meningkatkan daya tahan keluarga terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba.
Langkah itu, sebagai upaya untuk mewujudkan program Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) yang sudah dicanangkan 2019 lalu.
"Semuanya harus terlibat. Apalagi sudah aturan yang jelas telah dikeluarkan pemerintah terkait program Desa Bersinar ini," kata Wim Jefrizal dalam Talkshow diseminasi Informasi pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Aula SMKN 2 Teluk Kuantan, Rabu (22/1).
Talkshow yang dihadiri Forum Kepala Desa Kabupaten dan Kecamatan serta insan pers, Wim menjelaskan, di Kuansing sudah ada tiga desa yang dijadikan pilot project. Masing-masing Desa Sangau Kecamatan Kuantan Mudik, Desa Seberang Taluk Kecamatan Kuantan Tengah dan Desa Teratak Rendah Kecamatan Logas Tanah Darat.
Ketiga desa ini dalam catatan BNNK Kuantan Singingi merupakan desa dengan tingkat prevalensi penyalahgunaan narkoba yang relatif tinggi.
Desa merupakan wilayah strategis sebagai jalur penyeludupan dan peredaran narkoba. Karena itu, desa harus menjadi garda terdepan untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba.
Bagaimana memaksimalkan keterlibatan komponen masyarakat desa dalam memerangi narkoba, yakni malakui program Desa Bersinar yang sudah ada regulasinya. Pemerintah desa bisa dan boleh menggunakan dana desa dalam upaya membantu menyosialisasikan pencegahan dan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba.(dac)