TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kuantan Singingi (Kuansing) 2023 sudah masuk tahap pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di internal DPRD Kuansing sejak pekan kemarin.
Namun dalam proses pembahasannya, seluruh fraksi di DPRD sepakat menyarankan agar KUA-PPAS tersebut dikembalikan lagi ke eksekutif. “Seluruh fraksi DPRD sepakat agar draf KUA-PPAS APBD-P 2023 dikembalikan,” kata Ketua DPRD Kuansing Dr Adam SH MH, Kamis (21/9).
Pengembalian KUA-PPAS APBD-P dilakukan, salah satunya karena terdapat kekurangan pendapatan atau defisit Rp66 miliar. “Draf itu harus direvisi agar selisih pendapatan yang cukup besar tidak menimbulkan utang di kemudian hari,” katanya.
Di draf KUA-PPAS APBD-P terjadi kenaikan dana transfer umum DBH Rp184 miliar. Tak hanya itu, pendapatan bagi hasil pajak di APBD Pemprov juga naik Rp14,9 miliar. “Sementara hasil pembahasan KUA PPAS 2023 diperoleh asumsi pendapatan riil hanya Rp44 miliar,” katanya.
Pendapatan riil terdiri dari, transfer umum DBH sawit Rp16,9 miliar, lebih salur DBH Rp5,1 miliar, rasionalisasi Rp34,9 miliar dan asumsi silpa minus Rp13 miliar. “Sehingga dari sisi pendapatan daerah masih terdapat selisih kurang Rp144 miliar,” katanya.
Berdasarkan hasil pembahasan rancangan perubahan KUA-PPAS 2023 diperoleh kebutuhan belanja wajib dan mendesak Rp110 miliar.
Kepala BPKAD Delis Martoni mengatakan, selisih perhitungan pendapatan dan belanja yang terjadi dirancangan KUA PPAS APBD Perubahan 2023 itu merupakan asumsi estimasi.
Misalnya, untuk DBH sawit yang diberikan pusat riil yang ditransfer jauh dari asumsi. Hanya Rp16,9 miliar. Angka itu jauh di bawah Rohil dan Inhil. Sementara bentangan perkebunan kelapa sawit di Kuansing jauh lebih besar. ”Itu estimasi kita. Bisa lebih, bisa kurang,” papar dia.(gem)
Laporan DESRIANDI CANDRA, Telukkuantan