KEPOLISIAN

Diduga Salahgunakan Wewenang, Perwira Polres Kuansing Diperiksa Paminal

Kuantan Singingi | Senin, 22 Agustus 2022 - 12:52 WIB

Diduga Salahgunakan Wewenang, Perwira Polres Kuansing Diperiksa Paminal
Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal SIK MH (DOK.RIAUPOS.CO)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Polda Riau melalui Bid Provam melakukan pemeriksaan internal (Paminal) intensif IS, salah seorang perwira pertama di Polres Kuansing.

Pemeriksaan itu terkait aksi penggerebekan yang dilakukan Sat Narkoba Polres Kuansing di wilayah Kecamatan Kuantan Hilir tanggal 8 Agustus 2022.


"Ya benar. Kita sedang lakukan Paminal di Polda Riau terhadap yang bersangkutan," tegas Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal SIK MH menjawab awak media usai meninjau vaksinasi masaal di gedung Wanita Kuansing, Senin (22/8/2022) di Telukkuantan.

Pemeriksaan yang bersangkutan, kata Kapolda M Iqbal diduga ada penyalahgunaan wewenang. Sejauh ini pemeriksaan masih berproses. Tapi prinsip, kalau terbukti ada mekanisme menindak itu.

Saat penggerebekan yang dilakukan Sat  Narkoba Polres Kuansing di Kecamatan Kuantan Hilir, tim membawa salah seorang oknum anggota legislatif di Kuansing.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata didamping Is, kepada awak media Rabu (10/8/2022) memberikan keterangan resmi bahwa penggerebekan yang dilakukan sudah sesuai SOP yang ada.

Saat penggerebekan, oknum anggota legislatif itu tidak ada barang bukti. Hasil tes urine pun negatif sehingga yang bersangkutan dikembalikan. Polres Kuansing tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. 
 

Laporan: Desriandri Chandra (Telukkuantan)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook