RAMADAN

Rumah Makan Diimbau Tak Buka Siang Hari

Kuantan Singingi | Rabu, 22 April 2020 - 12:58 WIB

(RIAUPOS.CO) -- Pemkab Kuansing mengimbau kepada seluruh pengelola rumah makan dan restoran yang ada di Kuansing untuk tidak membuka usahanya pada siang hari selama bulan Ramadan. Imbauan tersebut demi kelancaran umat muslim menjalankan ibadah puasanya.

“Kita sudah edarkan maklumat ini. Semoga pemerintah kecamatan menyampaikannya ke masing-masing kepala desa. Tujuannya, supaya menghormati bagi masyarakat yang sedang menunaikan ibadah puasa,” kata Mursini, Selasa (21/4).


Kepada masyarakat Kuansing nonmuslim, Bupati juga mengimbau untuk tetap menjaga hubungan antar umat beragama dengan cara menghormati umat muslim. “Salah satunya tentu dengan menutup kedai kopi di siang hari,” pinta Mursini.

Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, Pemkab Kuansing melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kuansing akan terus melakukan pemantauan terhadap rumah makan/restoran, kedai kopi yang ada di Kuansing.

“Iya, kita tempel nanti imbauan khusus untuk pengelola rumah makan dan kedai kopi. Nantikan ada anggota kita dari Satpol PP yang akan berkeliling. Terutama di sekitaran Kota Telukkuantan,” terang Mursini.

Mursini menambahkan, Pemkab Kuansing akan memberikan edaran jadwal operasional rumah makan/restoran dalam waktu dekat. Jika pengelola tidak bisa mematuhi akan diambil langka tegas.

“Bukan menutup rumah makan, tapi menertibkan jam operasional. Boleh buka, tapi pukul 15.00 WIB. Sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Saya berharap, ini dipatuhi, sehingga tidak ada wadah berkumpulnya orang di salah satu tempat. Apalagi dengan kondisi sekarang. Ini biasanya terjadi terhadap kaum laki-laki yang biasa duduk di kedai,” tutup Mursini.(adv)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook