SEHARUSNYA DAPAT REWARD

Penurunan Bendera, Kapolres dan Kajari Tegaskan Tak Ada Unsur Pidana

Kuantan Singingi | Jumat, 20 Agustus 2021 - 16:07 WIB

Penurunan Bendera, Kapolres dan Kajari Tegaskan Tak Ada Unsur Pidana
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi bersama Kajari Kuansing Hadiman SH MH, melakukan konferensi pers soal penurunan bendera merah putih di lapangan Komplek Perkantoran Pemkab, Jumat (20/8/2021). (DESRIANDI CANDRA/RIAUPOS.CO)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Video tiga anak-anak menggunakan pakaian biasa, menurunkan bendera Merah Putih bertepatan dengan 17 Agustus 2021 di Lapangan Komplek Perkantoran Pemkab Kuansing, sempat viral di "dunia maya".

 


Banyak tanggapan beragam dari masyarakat Kuansing terhadap aksi tiga anak masing-masing DM, NZ dan HG setelah unggahan video di akun facebook thiojr sebelum dihapus. Bahkan Wakil Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby AK MM sempat meminta persoalan itu ditindaklanjuti.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi bersama Kajari Kuansing Hadimam SH MH, Kasat Reskrim dan Kasi Pidum Samsul Sitinjak SH tegas mengatakan kalau kasus tersebut tidak memenuhi unsur pidana.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, perbuatan ketiga anak dan J yang menyuruh ketiga anak itu untuk menurunkan bendera Merah Putih di tempat lokasi pengibaran bendera HUT RI kabupaten, tidak memenuhi unsur sebagaimana yang disebutkan dalam Perundang-undangan nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, lambang negara dan lagu kebangsaan.

"Kalau diinjak, dirobek, dibakar, itu baru memenuhi unsur. Sementara ketiga anak itu sebelum menurunkannya, hormat dulu, lalu bendera dilipat dan diantarkan ke pos kantor bupati," ujar Kapolres.

Dari keterangan J pun yang sudah dimintai keterangan, ia bersama tiga orang itu menurunkan lebih pada rasa keprihatinan melihat bendera masih belum diturunkan. Sementara hari sudah pukul 17.00 WIB dan tidak terlihat petugas.

"Niatnya rasa keprihatinan. Tidak ada unsur lain," tegasnya.

Sementara Kajari Kuansing Hadiman SH MH mengatakan apa yang disampaikan Kapolres sudah hasil koordinasi bersama. Ia dan kapolres sama-sama melihat kalau tindakan itu tidak ada unsur pidananya.

"Kalau pun dipaksakan untuk dinaikan, kami akan tolak. Karena tidak memenuhi unsur," ujar Hadiman.

Bahkan seharusnya, lanjut Hadiman, mereka diberi reward. Di tengah tidak ada orang dan petugas, mereka mau menurunkannya dengan tindakan yang baik. "Hormat pada bendera, lalu dilipat dengan baik dan diantarkan ke kantor bupati," ujar Hadiman.

Laporan: Desriandi Candra (Telukkuantan)
Editor: Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook