(RIAUPOS.CO) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing Dr Adam SH MH memimpin sidang paripurna dengan agenda rekomendasi DPRD tentang LKPj Bupati Kuansing tahun 2020, Rabu (19/5).
Ketua DPRD Kuansing Dr Adam SH MH mengatakan, rekomendasi DPRD ini bertujuan untuk penyusunan program pada tahun berjalan dan tahun berikutnya. Pihaknya menyoroti rendahnya kinerja para pegawai atau ASN yang ada di Pemkab Kuansing. Seperti yang disampaikan juru bicara DPRD Kuansing Drs Darmizar dalam laporannya.
Kendati demikian, Ketua DPRD Kuansing Adam memberikan penghargaan yang sudah dicapai Bupati Kuansing Drs H Mursini sepanjang tahun 2020 lalu.
“Kami pimpinan dan anggota DPRD mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dedikasi dalam membangun Kuansing yang kita cintai,” katanya.
Dalam laporannya, Drs H Darmizar menyampaikan, rekomendasi DPRD Kuansing terhadap laporan LKPj Bupati 2020 diantaranya rendahnya tingkat kinerja ASN. Maka dewan merekomendaiskan agar BPKPP melakukan pembinanan dan terobosan yang dapat meningkatkan kinerja ASN.
Selain itu, DPRD juga menyorot soal pelayanan e-KTP kepada masyarakat. Dalam hal ini DPRD merekomendasikan kepada Disdukcapil untuk mengoperasikan kembali perekaman e-KT di kecamatan.
“Memfungsikan mobil pelayanan keliling terutama untuk warga yang jauh dari ibukota,” katanya. Selain itu, DPRD juga merekomendasikan kepada Disdik agar kegiatan pengadaan sarana dan prasarana mebeler menjadi prioritas dengan mematuhi aturan yang ada.
“Kita melihat SD dan SMP banyak yang kurang sarana dan prasarana,” katanya.
Sementara untuk Satpol PP, DPRD Kuansing menyorot soal pemberantasan pekat yang belum terlaksana dengan maskimal. Dewan menyarankan Pemda melaksanakan tugas dan mengedukasi masyatakat sesuai dengan aturan yang berlaku. “Sebenarnya saran ini sudah berulang-ulang,” katanya.
Soal perkembangan periwisata, DPRD minta Dinas Pariwisata bisa mengelola objek wisata dengan baik sehingga bisa menghasilkan PAD.
Sementara objek wisata yang berada di kawasan hutan lindung, dewan minta dinas terkait untuk mengajukan permohonan pinjam pakai atau pelepasan dari kawanan hutan kepada pejabat yang berwenang. “Semuanya agar dapat meningkatkan PAD di sektor wisata,” harapnya.(kom)
Laporan JUPRISON, Telukkuantan