Telukkuantan(RIAUPOS.CO) - Masyarakat Kuansing sedikit dihebohkan dengan adanya spanduk yang bertuliskan, bagi yang menangkap maling akan mendapatkan hadiah uang di Desa Teluk Pauh, Kecamatan Pangean.
Bahkan dalam spanduk yang dipasang perangkat Desa Teluk Pauh tersebut juga menuliskan bahwa menangkap maling pada malam hari berhadiah Rp1 juta. Sedangkan menangkap maling pada siang hari hadiahnya Rp750.000. Penangkapan maling harus disertai barang bukti.
Informasi yang dirangkum Riau Pos, spanduk tersebut dibuat karena masyarakat resah dengan banyaknya pencurian di desa mereka sejak beberapa bulan terakhir.
Bahkan, di salah satu media, Camat Pangean Mahviyen Trikon Putra menyebutkan bahwa pemasangan spanduk tersebut dikarenakan maraknya aksi pencurian seperi mesin pompa air, handphone, hingga aki mobil di Desa Teluk Pauh.
Pj Kepala Desa Teluk Pauh Disman saat dikonfirmasi Riau Pos, Ahad (18/9) nenyebutkan, dirinya hanya mengetahui kalau selama ini banyak aksi pencurian di Teluk Pauh.
''Maaf saya tidak bisa komentar soal itu. SK Pj Kepala Desa saya berakhir 5 September. Mungkin spanduk itu dipasang setelah tanggal 5 September. Kalau selama saya menjabat, masyarakat memang diresahkan dengan aksi pencurian,''kata Disman.(lim)