Bangunan Gedung Serba Guna Abdoel Rauf Memprihatinkan

Kuantan Singingi | Selasa, 19 Juli 2022 - 09:23 WIB

Bangunan Gedung Serba Guna Abdoel Rauf Memprihatinkan
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing Nurhadi Puspandoyo SH MH (ISTIMEWA)

TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO) - Gedung serba guna Abdoel Rauf, kondisinya kini semakin memprihatinkan. Semak dan tidak terurus. Bahkan dalam gedung kebanggaan masyarakat Kuantan Singingi (Kuansing) itu juga tak terurus.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing Nurhadi Puspandoyo SH MH  menjelaskan, terkait gedung Abdoel Rauf pihaknya tengah melakukan penyelidikan.


Nurhadi menduga, kondisi gedung Abdoel Rauf sekarang ada kaitannya dengan Hotel Kuansing. Karenanya, mulai Senin (18/7) dan Selasa (19/7) Kejari Kuansing kembali memanggil pihak-pihak,  terkait kondisi gedung Abdoel Rauf .

"Ya itu, kita melakukan penyelidikan (lid) untuk pengadaan tanah tahun 2013 dan tahun 2014 Hotel Kuansing. Mungkin di dalamnya ada tanah pengadaan Abdoel Rauf," kata Nurhadi.

Mantan Wakil Bupati Kuansing Drs H Zulkifli MSi mengaku prihatin atas kondisi gedung tersebut. Kepada Riau Pos, Senin (18/7) mantan Sekda Kuansing itu menceritakan, awal berdirinya Kabupaten Kuansing, Pemkab Kuansing belum mempunyai gedung pertemuan yang representatif.

Di masa pemerintahan almarhum Rusjdi S Abrus sebagai PJs Bupati Kuansing, dia yang saat itu masih Ketua Bappeda menyampaikan idenya pada PJs Bupati Rusjdi S Abrus untuk meminta bantu kepada PT RAPP untuk membangun gedung pertemuan. Usulannya itu di setujui.

Lalu dirinya pun berkoordinasi dengan  Kepala Dinas PU Kabupaten Kuansing saat itu Ir Mahdili untuk menyiapkan gambar dan lokasinya  lalu diantar PT RAPP.

Tidak sampai 15 hari,  datanglah jawaban surat dari PT RAPP. Mengundang bupati dan para pihak terkait ke Kerinci.

PT RAPP menyetujui, dengan syarat mereka yang mengerjakan langsung, dan PJs Bupati pun menyetujuinya. Setelah bangunan itu selesai dan sangat representatif dan dihibahkan ke Pemkab Kuansing, maka pusat kegiatan Pemkab diselenggarakan di gedung itu.  

Tokoh pendiri Kuansing ini mengatakan, pada  2012 gedung ini sempat dijadikan kantor bupati, karena kantor bupati yang sekarang sedang di renovasi. Pada tahun 2015 gedung Abdoel Rauf direnovasi dan dijadikan ruang pertemuan Hotel Kuansing."Semenjak itulah gedung Abdoel Rauf tidak berfungsi sampai sekarang, statusnya sudah masuk ranah hukum ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuansing," paparnya.

Tidak Bisa Berbuat Banyak

Terkait  kondisi gedung Abdoel Rauf  yang rusak berat dan kondisinya memprihatinkan, Pemkab Kuansing tidak bisa berbuat banyak. Menurut Asisten II Setda Kuansing, Ir H Maisir, upaya Pemkab Kuansing untuk menyelamatkan gedung  itu, sudah di lakukan. Pemkab di APBD 2019, berencana untuk melakukan rehabilitasinya.

"Saat itu,  Bupati Kuansing Drs H Mursini meminta pada kami sebagai Kepala Bappeda untuk menganggarkannya di APBD. Namun tetap berkonsultasi dengan pihak Kejari Kuansing," katanya.

Atas arahan itu, lanjutnya, dia meminta pendapat  Kajari Kuansing yang ketika itu dijabat Hadiman SH MH. Dari hasil konsultasi, Kajari Kuansing Hadiman SH MH mengatakan, gedung Abdoel Rauf tengah proses penyelidikan pihak kejaksaan.

Kejari Kuansing ketika itu, tengah melakukan penyelidikan terhadap Hotel Kuansing. Di mana gedung serba guna Abdoel Rauf satu paket dan menjadi gedung pertemuan Hotel Kuansing. "Karena saat itu telah masuk ke ranah hukum, dalam penyelidikan kejaksaan, maka anggaran rehabilitasi gedung itu di batalkan," ujarnya.

Dengan kondisi itu, Pemkab Kuansing tidak bisa berbuat banyak. Pemkab memilih menunggu putusan hukum terhadap gedung Abdoel Rauf yang berkaitan dengan Hotel Kuansing.
Ganti Auditor
Dalami Hotel Kuansing

Terkait penanganan dugaan beberapa kasus korupsi di Kuansing, Kepala Kejaksaaan Negeri (Kajari) Kuansing Nurhadi Puspandoyo SH MH kepada Riau Pos, Senin (18/7) mengaku, pihaknya terus melakukan pendalaman. Apalagi yang sudah dalam tahap penyidikan seperti Hotel Kuansing.

Untuk hotel Kuansing kata Nurhadi, mereka sudah mengganti auditor yang sebelumnya digunakan. Pasalnya, lebih dari tiga bulan tidak ada perkembangan dari auditor independen yang di tunjuk.

Makanya, pihak Kejari Kuansing sekarang mengganti dengan menggunakan auditor dari Inspektorat Kuansing. "Kami sudah meminta tim auditor dari Inspektorat Kuansing," ujarnya.

Saat ini, untuk Hotel Kuansing tahap penyidikan masih menunggu hasil audit Inspektorat Kabupaten Kuansing.

Di tanya soal independensinya, Nurhadi yakin dengan independensi tim auditor Inspektorat Kuansing.

"Kalau masalah independensi, saya percaya mereka akan independen. Karena sebelumnya sudah teruji untuk menghitung kerugian negara dalam perkara yang melibatkan mantan Kepala BPKAD Kuansing HA,"ujar Nurhadi.

Terkait permintaan auditor dari Inspektorat Kuansing itu, Plt Kepala Inspektorat Kuansing Drs Darwin yang dihubungi tak menampiknya.

Namun pihaknya belum melakukan audit untuk Hotel Kuansing seperti permintaan Kejari Kuansing. Pasalnya, ia masih menunggu keputusan pimpinan.

"Permintaan pihak Kejari Kuansing, sudah kita teruskan pada pimpinan. Tapi belum ada keputusan. Makanya kita belum lakukan audit," ujar Darwin.(dac)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook