Disdukcapil Bakal Luncurkan Aplikasi Disdukcapil Siaga

Kuantan Singingi | Rabu, 19 Januari 2022 - 15:45 WIB

Disdukcapil Bakal Luncurkan Aplikasi Disdukcapil Siaga
Kepala Disdukcapil Kuansing HM Refendi Zukman SSos MSi. (JUPRISON/RIAUPOS.CO)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Tahun ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kuansing melakukan inovasi baru dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan. Dengan menghadirkan Disdukcapil Siaga.

Menurut Kepala Disdukcapil Kuansing HM Refendi Zukman SSos MSi, bahwa Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tahun ini akan fokus kepada dua kegiatan. Pertama, akan menghadirkan aplikasi Dukcapil Siaga.


"Program ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," katanya kepada wartawan, Rabu (19/1/2022).

Manfaat aplikasi Disdukcapil Siaga, katanya, mempermudah layanan kepada masyarakat. Sehingga masyarakat bisa menghemat waktu dan tenaga, karena kepengurusan adminduk akan dilakukan di kecamatan.

"Kepengurusan seperti pembuatan Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran, dan lain sebagainya cukup di kecamatan," kata Refendi.

Refendi juga mengatakan, berkas asli dari yang sudah diupload tetap dibawa dan diserahkan pada saat pengambilan surat yang telah diurus.

"Berkas asli dibawa dan diserahkan saat akan mengambil adminduk yang sudah selesai dibuat," katanya 

Program selanjutnya yaitu, mengejar target pendataan akta kematian. Dimana diminta dan kepada masyarakat Kuansing apabila ada keluarga atau kerabat yang sudah meninggal supaya segera membuat akta kematian.

"Saat ini kesadaran warga mengurus akta kematian masih rendah," katanya.

Ia berharap kepada masyarakat jika ada salah seorang anggota keluarga ada yang sudah meninggal agar dibuatkan akta kematiannya. 

"Karena sepanjang itu tidak dibuat, data yang sudah meninggal masih tercatat dan terdata di dinas," tutup Refendi.

Laporan: Juprsion (Telukkuantan)

Editor: Erwan Sani









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook