Dalam Masa Tahanan, Eks Kades Siberakun Meninggal di RSUD Telukkuantan

Kuantan Singingi | Selasa, 18 Mei 2021 - 16:26 WIB

Dalam Masa Tahanan, Eks Kades Siberakun Meninggal di RSUD Telukkuantan
Acara serahterima antara Lapas Klas IIB Telukkuantan dan keluarga almarhum Karnadi, Selasa (18/5/2021). (IST)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO)-  Karnadi (45), mantan Kepala Desa Siberakun, Kecamatan Benai yang juga penghuni di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Telukkuantan sejak setahun lalu dikabarkan meninggal dunia di RSUD Telukkuantan, Selasa (18/5/2021).

Meninggalnya salah seorang warga binaan Lapas Telukkuantan tersebut dibenarkan oleh Kepala Lapas kelas IIB Telukkuantan, Yurdani AMd Ip SSos MH melalui kepala KPLP, Aldino Octalaperta SH kepada Riaupos.co, Selasa (18/5/2021) siang.


Menurut Aldino, sebelum meninggal dunia, Karnadi sempat mengeluhkan sakit di bagian dada pada malam sebelumnya. Namun, setelah diberikan obat oleh tim dokter dan dinyatakan normal, Karnadi kembali ke dalam Lapas.

"Iya. Paginya, Karnadi sempat mengeluhkan nyeri lagi. Karena sudah dua kali mengeluh sakit, maka tim kesehatan sepakat untuk merujuk ke RSUD Telukkuantan. Setelah mendapat beberapa pertolongan, akhirnya pada pukul 13.50 WIB pak Karnadi meninggal dunia," kata Aldino.

Aldino menerangkan, saat ini pihaknya sedang mengurus surat serahterima kepulangan jenazah ke Desa Siberakun. Hal itu dilakukan supaya mempercepat proses administrasi.

"Info awal, beliau diaknosa gagal jantung. Kami akan urus cepat. Ini tak mungkin diperlama. Kasihan sama keluarga. Makanya saat ini saya lagi mengurusnya," kata Aldino.

Seperti diketahui, mantan Kades Seberakun ini sempat terbelit kasus pengrusakan dan pembakaran alat berat milik salah satu kontraktor yang betugas membersihkan lahan sawit di kawasan PT Duta Palma Nusantara.

Dalam persidangan, Karnadi divonis 4 tahun penjara. Satu tahun sudah dijalaninya bersama beberapa rekan lainnya.

Laporan: Mardias Can (Telukkuantan)

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook