TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Demi memudahkan masyarakat dalam pengambilan kayu jalur, Pemkab Kuansing melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan pertemuan dengan pihak RAPP di ruang Multimedia Kantor Bupati Kuansing, Selasa (14/2).
Dalam pertemuan yang juga dihadiri ratusan kades dan pengurus jalur tersebut, Kepala DLH Kuansing Deflides Gusni SP MSi menyebutkan bahwa pihaknya akan mengurus perizinan penebangan kayu jalur ke Kementerian Lingkungan Hidup.
''Iya. Ada sekitar 52 desa yang mengusulkan untuk penebangan kayu jalur di Kuansing. Ini sudah di-SK-kan oleh Pak Plt Bupati. Kita menunggu kelengkapan dokumen dari masing-masing desa. Nanti baru kita kirim ke kementerian,'' kata Deflides Gusni.
Deflides membeberkan, kelengkapan yang diminta oleh Kementerian Lingkungan Hidup tersebut antara lain, titik lokasi kayu jalur yang akan ditebang, jenis kayu, ukuran panjang dan diameter serta kondisi terakhir jalur lama yang akan diganti.
Secara terpisah, Manager Stakeholder Relation (SHR) RAPP Kuansing-Kampar, Elwan Jumandri melalui Humas Perwakilan Kuansing-Kampar Egri Dwi Putra mengatakan, RAPP terus konsisten dalam pelestarian budaya pacu jalur. Perusahaan tidak hanya melestarikan budaya pacu jalur, tapi juga ikut menanam, menjaga dan membesarkan kayu jalur.
''Intinya, bahwa RAPP siap men-support terkait kayu jalur sesuai regulasi yang berlaku. Kalau dulu, cukup izin dinas terkait. Nah, sekarang kita harus dapat izin kementerian. Kalau sudah dapat izin, kami juga akan bantu supaya kayu jalur masyarakat cepat di keluarkan,'' ujar Elwan didampingi SHR Kuansing-Kampar Egri.
Dalam pertemuan tersebut, nampak juga hadir, DLHK Provinsi Riau yang diwakili Kabid Perencanaan, Danang, Kadis Pariwisata Kuansing, Azhar, Polhut KPH Singingi Umbradani, SHR Estate Cerenti Misbah, SHR Estate Baserah Ahmad Yani dan SHR Estate Logas, Marhadi.(yas)