(RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kecamatan Singingi melaksanakan evaluasi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan (APBDes-P) bersama kepala desa se-Kecamatan Singingi di Aula Kantor Camat Singingi, Rabu (13/5).
Evaluasi tersebut dilaksanakan karena adanya pergeseran anggaran yang disebabkan oleh adanya amanat dari Permendes Nomor 6 tahun 2020 yang mewajibkan setiap desa supaya mengalokasikan APBDesnya untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) diperuntukan bagi warga miskin terdampak oleh Covid-19.
“Kalau untuk besarannya, kita sudah sepakat sebesar Rp600 ribu setiap KK selama tiga bulan terhitung sejak April hingga Juni,” kata Camat Singingi Deflides Gusni SP MSi kepada Riau Pos, Kamis (14/5).
Deflides menerangkan, pertemuan yang dilakukan antara pemerintah kecamatan dengan pemerintah desa guna mencari data yang pasti bagi penerima bantuan, sehingga penyaluran bisa tepat sasaran.
“Ini perlu. Kemarin kami sudah bermusyawarah bersama kepala desa, bahwa setiap keputusan harus bermusyawarah dengan mengadakan musyawarah khusus di desa. Setelah itu, kepala desa harus menerbitkan Surat Keputusan tentang Nama-Nama KK penerima BLT-DD,” kata Deflides.
Yang tidak kala pentingnya, lanjut Deflides, pembahasan kemarin sampai kepada apakah Kades telah mencermati bahwa BLT-DD tersebut tidak menghilangkan pos anggaran untuk Padat Karya Tunai (PKT), Inovasi Desa, Stunting, PAUD HI dan penanganan Covid-19.(adv)
“Nah, hal-hal itulah yang menjadi fokus perhatian Tim Evaluasi APBDes-P di Kecamatan Singingi. Harapan kita nanti dengan adanya evaluasi ini, tidak ada kendala di kemudian hari,” tutup Deflides.(adv)