DENGAR MASUKAN DAN SARAN SEMUA ELEMEN

Bahas PETI, Polres dan Pemkab Kuansing Duduk Bersama

Kuantan Singingi | Jumat, 14 Agustus 2020 - 15:32 WIB

Bahas PETI, Polres dan Pemkab Kuansing Duduk Bersama
Bupati Kuansing Drs H Mursini MSi saat memberikan arahan di aula Mapolres Kuansing, Jumat (14/8/2020). (MARDIAS CHAN/RIAUPOS.CO)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Untuk pemberantasan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Polres Kuansing menggandeng Pemkab dan semua unsur masyarakat untuk duduk bersama.

Hal itu terlihat saat acara Focus Group Discusion (FGD) untuk antisipasi pencegahan PETI sebagai dampak ekonomi Covid-19 di wilayah hukum Polres Kuansing, Jumat (14/8/2020) di aula Mapolres Kuansing.


Dalam acara tersebut, selain Bupati Kuansing Drs H Mursini MSi, Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM dan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kuansing Drs Rustam, nampak juga hadir tokoh adat, camat, kades dan mahasiswa.

"Ini sengaja kami undang untuk mendengar masukan dan saran semua elemen masyarakat. Mulai dari sosialisasi terkait dampak PETI hingga penindakan sudah kami lakukan. Nah, dengan merangkul semua pihak ini, kita bisa mencari solusi," kata Kapolres Kuansing.

Menurut Kapolres, dukungan dan kerja sama dari semua elemen di Kuansing ini sangat diharapkan. Mulai dari memberikan arahan kepada masyarakat yang terlibat PETI, hingga melaporkan kepada pihak kepolisian rerkait adanya aktivitas PETI di daerahnya masing-masing.

Menurut Bupati Kuansing Drs H Mursini MSi, aktivitas PETI sudah lama berlangsung di Kuansing. Berbagai upaya sudah dilakukan pemerintah dalam penanganan PETI di Kuansing

"Saat ini PETI muncul lagi, apalagi sejak pandemi Covid-19. Masyarakat dan pihak penegak hukum dihadapkan dengan situasi sulit. Kalau dilihat dari penindakan dari polisi, seperti yang disampaikan pak Kapolres, 12 kasus," kata Mursini.

Terkait adanya usulan izin untuk penambangan emas bagi masyarakat, bupati bersama DLH akan mencoba mempelajarinya. Sebab, undang-undang yang mengatur hal tersebut berada di pusat.

Laporan: Madias Chan (Telukkuantan)
Editor: Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook