Pimpin SPN, Himanto Ingin Pekerja Terlindungi

Kuantan Singingi | Jumat, 13 Desember 2019 - 09:22 WIB

Pimpin SPN, Himanto Ingin Pekerja Terlindungi
H. Himanto (Ketua DPC SPN Kuansing)

KUANTAN SINGINGI (RIAUPOS.CO) - H Himanto ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Kuantan Singingi.

Penetapan itu berdasarkan Surat Keputusan Nomor 0004/DPD-SPN/IX/2019 yang ditandatangani oleh Lefranto Lanner N SH sebagai Ketua DPD SPN Riau dan FN Budihastono ST sebagai Sekretaris DPD SPN Riau tertanggal 20 November 2019.


"Ia, kita dipercaya untuk memimpin DPC SPN Kabupaten Kuantan Singingi," kata H Himanto kepada Riau Pos, Kamis (12/12), di Teluk Kuantan.

Menurut H Himanto, penetapan ini bentuk kepercayaan dan kesiapannya memimpin SPN Kuansing. Bahkan dia langsung bergerak cepat membentuk kepengurusan kabupaten. "Pengurus kabupaten sudah lengkap. Tinggal kecamatan dan ranting jika perlu," ujar pria yang akrab di sapa Manto.

Manto mengatakan, salah satu berdirinya SPN ini adalah agar para pekerja bisa terlindungi. Baik keamanan dan kenyamanan dalam bekerja maupun hak-hak mereka yang harus mereka terima.

Selama ini, banyak para pekerja yang dipekerjakan perusahaan maupun jasa lain, sering abai. Misalnya saja, soal upah yang masih banyak di bawah acuan upah standar minimum regional (UMR) maupun upah minimum kabupaten (UMK).(dac)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook