PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), seakan tidak pernah habis. Kendati berulang kali ditertibkan, masih ditemukan masyarakat yang mengeksploitasi sungai untuk menemukan butiran emas.
Untuk memberantas aktivitas tersebut, Kepolisian Daerah (Polda) Riau turun tangan untuk melakukan penertiban. Hasilnya, sejumlah rakit serta peralatan pendukung yang digunakan penambang untuk mencari emas dibakar. Namun, ada satu pun penambang yang berhasil ditangkap dalam operasi tersebut.
Penertiban aktivitas PETI dilakukan Tim dari Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Tim itu turut di-back up oleh personel Polres Kuansing, Satuan Brimob Polda Riau, Polsek Kuantan Tengah dan Polsek Benai ini, menyasar ke PETI di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kuansing, Desa Titian Modang, dan Kecamatan Kuantan Tengah.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, ada beberapa lokasi yang menjadi sasaran dalam penertiban aktivitas PETI di sepanjang aliran sungai Kuantan, berbatasan langsung dengan HGU Perkebunan PT Duta Palma Nusantara.
“Setelah sampai di lokasi, ada beberapa titik PETI. Namun hanya ditemukan sisa peralatan seperti rakit, drum, jeriken, dan camp,” ujar Sunarto, Selasa (12/5)
Sementara, terhadap mesin-mesin dompeng sebagai untuk penghisap material dari dalam sungai atau bawah tanah sudah tidak terlihat. Alat yang kerap penambang sudah dibongkar, begitu pula dengan para biasanya melakukan kegiatan pertambangan emas ilegal pun sudah tidak ditemukan di lokasi.
Mereka diduga sudah mengetahui rencana kedatangan petugas. Sehingga mereka menyempatkan berbenah dan melepas alat-alat serta melarikan diri.
“Tim melakukan pemusnahan terhadap sisa-sisa barang bukti dan peralatan yang digunakan oleh pelaku PETI dengan cara dibakar. Dua unit mesin dompeng yang berhasil diamankan, dititipkan ke Polsek Benai,” paparnya.
Disampaikannya, tim sejauh ini masih melakukan pengusutan lebih lanjut terkait aktivitas PETI tersebut. Selain itu, pelaksanaan penertiban ini tidak berhenti sampai di sini dan dilakukan berkelanjutan. “Kami akan terus melakukan penertiban dan penindakan terhadap aktivitas PETI,” jelas Sunarto.(rir)