KUANTAN SINGINGI

Poskowas Covid-19 Tanjungpauh Dikeluhkan

Kuantan Singingi | Jumat, 12 Juni 2020 - 10:09 WIB

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Posko Pengawasan (Poskowas) Covid-19 perbatasan Kuansing-Kampar di Desa Tanjungpauh, Kecamatan Singingi Hilir, mendapat sorotan dari masyarakat yang melintas di kawasan tersebut.

Dari informasi yang diperoleh, ada kendaraan angkutan barang yang melintasi wilayah perbatasan tersebut. Dalam aturannya, mereka ini harus dilakukan cek suhu tubuh. Jika suhu tubuh ditemukan panas melebihi yang ditetapkan, dipersilahkan kembali balik kanan.


Akan tetapi, informasi yang diperoleh, kini setiap orang di mobil angkutan barang itu diminta untuk ada rapid test. Sementara, belum ada aturan untuk mengharuskan adanya rapid test.

“Kasihan masyarakat yang usaha ke Kuansing tak bisa lewat. Tapi setelah ada komunikasi dengan petugas, tetap saja bisa lewat. Dan ingat, di kabupaten manapun belum ada yang meminta persyaratan rapid test,” kata Vn salahseorang warga Kuansing yang mengeluhkan pelayanan di posko tersebut, Kamis (11/6).

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kuansing Asmari SSos yang dikonfirmasi soal adanya permintaan rapid test di Poskowas Tanjungpauh itu, menyampaikan, bahwa tidak ada petugasnya yang melakukan rapid test di lapangan.

“Petugas kita tidak ada rapid test. Cuma di lapangan, kami memeriksa dokumen kesehatan. Kita berharap, orang-orang itu memiliki rapid test,” kata Asmari.

Pihaknya belum ada melakukan rapid test di lapangan. Karena kata Asmari, pihaknya menunggu dasar hukumnya dari Gugus Tugas Covid-19. “Kita tunggu dasar hukumnya dulu. Info rencana ada surat edaran. Tapi bisa juga ditanyakan ke Pak Agusmandar dari Gugus Tugas,” katanya.(jps)

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook