TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Menindaklanjuti Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Bupati Kuansing tahun anggaran 2019, Komisi III DPRD Kuansing meninjau proyek rehabilitasi puskesmas pembantu di Desa Logas, Kecamatan Singingi, baru-baru ini.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kuansing H Suprigianto SAg memimpin kunjungan proyek rehabilitasi senilai Rp144 juta lebih itu, bersama para wakil rakyat lainnya.
"Kita tidak main-main dengan LKPj ini. Benar-benar kita pastikan kegiatannya ada," kata Ketua Komisi III Romi Alfisah Putra SE kepada wartawan usai melakukan kunjungan kerja.
Begitu pula yang disampaikan Suprigianto. Ia ingin memastikan, bahwa proyek yang telah menghabiskan anggaran Rp144 juta lebih itu tidak asal dikerjakan
"Puskesmas pembantu di Desa Logas ini sudah selesai dan semoga segera bisa digunakan dan dimanfaatkan untuk melayani masyarakat," ujar Suprigianto.
Turut hadir meninjau proyek tersebut Wakil Ketua II DPRD Kuansing Juprizal SE MSi, dan sejumlah anggota komisi terkait, di antaranya ada Fedrios Gusni.
"Proyek ini menggunakan dana APBD 2019 senilai Rp144 juta lebih. Karena ini berkaitan dengan LKPj Bupati Kuansing 2019, tentu setiap yang menggunakan APBD kita tinjau realisasinya," katanya.(jps)