TALUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Dengan masih banyaknya bidan di Kuansing yang berstatus tenaga kerja sukarela (TKS), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Kuantan Singingi meminta Plt Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby Ak MM agar menambah kuota CPNS untuk bidan.
Hal itu disampaikan Ketua IBI Cabang Kuansing, R Sri Aini SST saat acara peringatan HUT Ke-71 IBI di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuansing belum lama ini. Menurut Sri Aini, jika dilihat dari kebutuhan, penambahan bidan di Kuansing diperlukan, termasuk kesejahteraannya.
"Perlu kami sampaikan di sini bahwa, anggota IBI Cabang Kuantan Singingi terdiri dari 17 ranting dan anggota berjumlah 841. Yang aktif 820. Dengan rincian PNS 302, honor 90, TKS 170, dan tidak bekerja 127 orang," kata Sri Aini.
Berdasarkan status pekerjaan itu, Sri Aini meminta perhatian Plt Bupati agar memberikan formasi yang lebih besar bagi tenaga bidan baik untuk menjadi PNS maupun P3K.
Di samping itu lanjut Sri Aini, dengan adanya Undang- Undang Nomor 4 tahun 2019, maka untuk praktik mandiri bidan wajib mengikuti pendidikan profesi bidan. Dan pada tahun 2026 semua bidan wajib sudah mengikuti pendidikan profesi tersebut.
"Kami juga memohon fasilitas atau kemudahan bagi anggota bidan untuk melanjutkan pendidikan profesi tersebut. Misalnya, dalam pemberian izin belajar dan pelatihan untuk bidan. Kami mengajukan permohonan penganggaran kepada Pak Bupati untuk pelatihan peningkatan kompetensi tersebut," harap Sri.
Terakhir, melalui kegiatan HUT ini, lanjut Sri, pihaknya dapat bersama sebagai organisasi profesi dan stakeholder terkait bergandeng tangan untuk terus memberikan pelayanan KIA-KB yang berkualitas. Sehingga dapat meningkatkan derajat kesehatan khususnya ibu dan anak serta masyarakat di Kuansing.(zed)
Laporan Mardias Can, Telukkuantan