PEMKAB KUANSING

ASN Harus Patuhi Protokol Covid-19

Kuantan Singingi | Rabu, 10 Juni 2020 - 12:27 WIB

ASN Harus Patuhi Protokol Covid-19
Hendri Siswanto

MEMASUKI penerapan New Normal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing meminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Hal itu, disampaikan Plt BKPP Kuansing Hendri Siswanto, Selasa (9/6). Menurut Hendri, setiap OPD harus menyiapkan semua perlengkapan dan aturan yang mengacu kepada protokol kesehatan.


"Ini harus benar-benar diterapkan di masing-masing OPD. Sehingga, kesehatan pegawai tetap terjaga. Kami sudah membuat aturan terkait kerja ASN dalam fase New Normal ini. Tinggal menunggu tanda tangan pak bupati," ujar Hendri.

Dalam aturan tersebut, tidak ada pengurangan jam kerja untuk ASN. Namun, ASN harus beradaptasi dengan kondisi pandemi, yakni perlu penyesuaian sistem kerja dengan tetap mengacu protokol kesehatan.

Penyesuaian sistem kerja, lanjut Hendri, dapat dilaksanakan melalui fleksibilitas dalam pengaturan lokasi bekerja. Yakni pelaksanaan tugas kedinasan di kantor atau pelaksanaan tugas kedinasan di rumah.

"Makanya setiap OPD harus membuat aturan mulai dari pemakaian wajib masker hingga tersedianya alat cuci tangan di masing-masing OPD. Kalau disini, pegawai yang tidak memakai masker tidak boleh masuk," tegas Hendri. (adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook