KUANSING (RIAUPOS.CO) - Dalam rangka menjaga jalan Kabupaten Kuansing dari kerusakan, Pemkab melalui Dinas Perhubungan Kuansing dan Dinas Perhubungan Provinsi Riau terus melakukan razia di wilayah Kabupaten Kuansing.
Razia tersebut dilakukan terhadap kendaraan dengan kelebihan ukuran dan muatan atau over dimensi and over loading (ODOL).
Menurut Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kuansing, Marhumala Pontas SP kepada wartawan, Senin (8/12) menyebutkan bahwa, penyebab kecelakaan tertinggi adalah karena jalan rusak. "Jalan rusak ini salah satu penyebabkan kecelakaan. Maka dari itu, kami selalu melakukan razia sebelum masuk Kuansing. Ini adalah antisipasi supaya truk tersebut tidak lewat di wilayah Kuansing,’’ kata Pontas.
Selain melakukan razia, Dishub Kuansing juga telah menyurati Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI untuk melakukan penindakan bagi perusahaan bak truk yang tidak sesuai ukuran standarnya. "Razia kendaraan angkutan barang ODOL wajib kita laksanakan agar pemilik atau perusahaan taat pada Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tetang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," terang Pontas.(adv)