Guru MDA Sudah Lima Bulan Tak Terima Gaji

Kuantan Singingi | Jumat, 08 Mei 2020 - 12:07 WIB

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Malang nasib dialami para guru Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi. Seperti yang diutarakan El (30), salah seorang guru MDA yang ada di Kenegerian Teratak Air Hitam, Sentajo Raya. Karena ia mengaku, sudah lima bulan tak terima gaji.

“Iya, sejak Januari sampai Mei ini belum ada terima gaji. Memang maleset. Tak ada yang tepat janji mereka tu,” kesal El, saat dihubungi wartawan, Kamis (7/5).


Ia mengungkapkan, bahwa gaji yang diterimanya setiap bulan tidak seperti dulu lagi. Sekarang gaji yang diterimanya hanya Rp250 per bulan. “Gaji kami tu berkurang dibanding dulu. Rp250 ribu sebulan. Sudah lima bulan tak terima gaji,” ungkapnya.

Sementara itu, anggota DPRD Kuansing Gusmir Indrako mengaku, sudah mendapat banyak aspirasi dari para guru mengenai hak-hak mereka yang belum dibayar pemerintah. Termasuk pula gaji para guru MDA di Kuansing.

“Kata guru kepada saya, sudahlah gaji sedikit, pemda pun berulah pula untuk membayarnya. Mohon bantu kawan-kawan guru MDTA Kuansing, saat kini gaji kami seakan di permainkan. Saya mewakili kawan-kawan guru MDA sudah masuk bulan kelima belum dibayarkan gaji. Itu yang mereka sampaikan,” ungkap Gusmir Indrako, Kamis (7/5).

Aspirasi ini menurut Indrako perlu diperjuangkan. Dan dirinya sudah mengomunikasikannya dengan pimpinan komisi agar segera memanggil para pihak terkait.(jps)

“Itu hak mereka. Bayarkanlah sesuai aturan yang ada. Dan saya ingin, semua pihak transparan soal ini,” kata Politisi Gerindra Kuansing itu.

Padahal mereka dijanjikan akan segera menerima gajinya. Sebagaimana yang dijanjikan Bagian Kesra Setda Kuansing yang mengurusi soal itu. “Tapi sampai sekarang tak juga ada gaji tu diterima,” kesal Indrako.

Sebelumnya, Kabag Kesra Sariman melalui Kasubbag Kesejahteraan Sosial, Radha Kurnia Amal kepada wartawan, 23 April lalu mengaku, bahwa honor guru MDA untuk triwulan pertama, Januari-Maret segera dibayarkan. “Itu sudah kita proses pencairannya melalui rekening masing-masing guru nantinya,” katanya.

Terkait hal inilah, Indrako selaku anggota Komisi I yang Membidangi Hukum dan Pemerintahan DPRD Kuansing kesal sembari mempertanyakan perihal tersebut. “Saya ingin semuanya transafaran soal ini,” tegasnya.(jps)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook