Pejabat Polres Baru Dituntut Siap Amankan Pilkada

Kuantan Singingi | Rabu, 08 Januari 2020 - 10:22 WIB

KUANTAN SINGINGI (RIAUPOS.CO) -- Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hengky Poerwanto memimpin proses serah terima jabatan (sertijab) empat orang Perwira Polri yang dilangsungkan di gedung serbaguna Mapolres Kuansing, Senin (6/1). Ia pun mengingatkan para perwira yang dilantik tersebut.

Sertijab ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Riau TR/1129/XII/KEP/2019 Tanggal 23 Desember 2019 lalu. Ada Kompol Mahmuddin yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Ops Polres Kuansing akan mengisi pos baru sebagai Wadir Tahti Polda Riau. Jabataan Kabag Ops akan diisi Kompol Erde Dianto SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Kuangan Tengah.


Sedangkan jabatan Kapolsek Kuantan Tengah sendiri akan diisi Kompol Taufik Suardi SH. Sebelumnya ia menjabat Kanit 2 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Riau. Selanjutnya, Kasat Lantas Polres Kuansing juga berganti. AKP Yohannes Basri SPi yang sebelumnya menjabat Kasat Lantas dimutasi menjadi Kanit 5 Sat PJR Ditlantas Polda Riau. Sedangkan jabatan Kasat Lantas Polres Kuansing diisi AKP Hendryanto Panusunan Hutasoit SH SIK. Sebelumnya, ia menjabat Kanit 5 Sat PJR Ditlantas Polda Riau.

Dalam arahannya, Kapolres meminta agar para pejabat baru dapat memberikan warna baru di Polres Kuansing dalam pelaksanaan tugas. Selain itu juga, agar pejabat baru bersiap karena dalam waktu dekat Pemkab Kuansing akan melaksanakan Pilkada yang akan menguras tenaga.

"Selamat datang kepada para pejabat yang baru agar para pejabat baru cepat membaca situasi di wilayah hukum Polres Kuansing. Tugas berat menanti kita semua. Apalagi akan ada Pilkada yang harus berlangsung aman dan sukses," kata Kapolres. Tak lupa Kapolres juga memberi ucapan terima kasih kepada para pejabat lama yang berdedikasi tinggi dalam melaksanakan tugasnya. "Serah terima jabatan merupakan hal biasa dalam instansi Polri sebagai penyegaran dan sebagai pembinaan karir para anggota," ucapnya.(jps)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook