Buat Terobosan Reses Terbuka dan Terintegrasi

Kuantan Singingi | Sabtu, 07 Desember 2019 - 09:44 WIB

KUANTANSINGINGI (RIAUPOS.CO) -- Sekretariat DPRD Kuansing terus berupaya agar aspirasi masyarakat yang disampaikan via reses dari wakil rakyat, bisa diakomodir oleh Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Karenanya, pihak setwan membuat terobosan dengan melaksanakan reses terbuka dan terintegrasi. Salahsatu upaya yang dilakukan dengan cara meningkatkan kapasitas dan kapabilitas staf ahli fraksi di DPRD Kuansing.

Melalui workshop tentang tatacara pengelolaan pokok pikiran DPRD, serta sosialisasi pedoman reses dan simulasi tahapan mekanisme pelaksanaan reses terbuka dan terintegrasi yang dilaksanakan di Kantor DPRD Kuansing, Kamis (5/12) kemarin.


Pada acara yang dibuka oleh Sekwan DPRD Kuansing Mastur SE diwakili Kabag Risalah dan Perundang-Undangan Almadi SH MH, yang dihadiri Kabid Perencanaan Bapedda Kuansing, Firdaendel serta diawasi langsung oleh beberapa Staf Kemenkumham RI.

Dalam kesempatan itu, Almadi menyampaikan terobosan ini akan diterapkan secepatnya. Salahsatu hal yang sangat signifikan dan selalu menjadi bola panas dalam pembahasan ranperda APBD adalah soal aspirasi anggota DPRD Kuansing.

"Oleh sebab itu kedepan agar masalah ini bisa di minimalisir. Perlu adanya program atau tatacara yang lebih efisien dan terintegrasi antara keinginan anggota DPRD dengan program yang disusun oleh pemerintah melalui OPD terkait," sebut Almadi.

Program ini dikatakan dia,  tengah diteliti dan diupayakan keberlangsungannya melalui kajian atau propert yang dilakukan Kasubag Program DPRD Kuansing Rio Kasyter Wandra SE MSi . "Saya berharap tentunya kajian ini bisa segera diterapkan. Sehingga keinginan dan aspirasi masyarakat melalui anggota DPRD bisa dijadikan atau dituangkan oleh pemerintah melalui meknisme yang benar sehingga menjadi produk pembangunan," katanya.(jps)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook