TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Kasus dugaan pembunuhan ibu dan anak bernama Hasnah dan Suryani yang terjadi di dalam rumah korban di Dusun Penghijauan, Desa Pasar Baru, Kecamatan Pangean, Kuantan Singingi (Kuansing) akhir September lalu, belum juga terkuak.
Kepada Riau Pos, Kamis (6/10), Kapolres Kuantan Singingi AKBP Rendra Oktha Dinata mengatakan pihaknya saat ini terus mengumpulkan bukti dan saksi-saksi. Bahkan hingga hari terakhir, sudah 22 orang saksi yang sudah diperiksa.
"Iya. Kami sudah memeriksa 22 saksi. Sampai sekarang memang belum ada keterangan saksi yang mengarah ke seseorang pelaku. Tapi ini akan tetap kami buru. Saya akan sampaikan perkembangan kepada awak media," kata Kapolres.
Dari 22 saksi yang diperiksa tersebut, polisi juga memeriksa pacar Suryani bernama Umar sebagai orang pertama yang curiga dengan keadaan rumah pacarnya saat itu. Awalnya, Umar juga curiga karena beberapa hari sebelumnya HP milik Suryani tidak aktif.
Dengan penuh penasaran, lalu Umar mendatangi rumah pacarnya di Desa Pasar Baru, Pangean pada Selasa (27/9) malam. Saat akan memasuki rumah, Umar melihat pintu rumah terbuka, sedangkan suasana di dalam rumah dalam keadaan gelap.
Takut dituduh yang bukan-bukan, Umar lantas memberi tahu saksi lain yang merupakan keluarga korban, Herdijon. Saat masuk dengan menggunakan senter untuk penerangan, dalam sebuah ruangan, Herdijon melihat ibu dan anak tersebut sudah tergeletak bersimbah darah.
Melihat kondisi itu, Herdijon langsung meninggalkan TKP dan menghubungi Kepala Dusun Penghijauan, Suhar. Setelah itu mereka menghubungi pihak Polsek Pangean.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, dari berbagai sumber di TKP menyebutkan bahwa ibu dan anak itu tewas dengan beberapa luka menganga. Bahkan dari pengakuan saksi, darah yang bersimbah di sekitar korban sudah membeku dan menghitam.
Kuat dugaan keduanya ibu dibunuh satu hari sebelumnya. Kondisi keduanya ditemukan saat berpelukan. Suryani sendiri merupakan pegawai honorer di Kantor Camat Pangean. Sedangkan orang tuanya baru saja pulang umrah, beberapa waktu lalu.(yas)