KUANTAN SINGINGI

Minta Jalan Singingi-LTD Diaspal

Kuantan Singingi | Kamis, 07 Januari 2021 - 09:33 WIB

Minta Jalan Singingi-LTD Diaspal
Anggota DPRD Kuantan Singingi H Sutoyo SH menerima aspirasi masyarakat saat reses di Desa Pasir Mas Singingi, baru-baru ini. Juprison/Riau Pos

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Masyarakat Desa Pasir Mas, Kecamatan Singingi meminta peningkatan atau pengaspalan jalan penghubung dua kecamatan, Singingi dan Logas Tanah Darat (LTD) yang menghubungkan Desa Pasir Mas menuju Desa Sako Margasari.

Aspirasi itu disampaikan secara langsung masyarakat setempat kepada anggota DPRD Kuansing H Sutoyo SH saat reses di Desa Pasir Mas Singingi, baru-baru ini.


Jalan yang diusulkan diaspal itu menghubungkan antarKecamatan Singingi dengan Kecamatan LTD. Sutoyo menegaskan, akan memperjuangkan aspirasi masyarakat tersebut.

"Ini akan kami perjuangkan. Dan memang ini diperlukan masyarakat di dua kecamatan, Singingi dan LTD," kata Sutoyo usai reses.

Selain usul aspal jalan, masyarakat juga mendambakan dibangunnya jembatan di Desa Pasir Mas yang selama ini tidak tersentuh dan tidak diperhatikan oleh pemerintah. Padahal jembatan, kata Sutoyo, jembatan ini sangat vital karena menghubungkan Kecamatan Singingi dengan LTD.

Berulang kali politisi Golkar itu mengaku siap memperjuangkan aspirasi konstituennya itu ke depan. Dan Ia pun berharap agar pemerintah memprioritaskan pengaspalan dan pembangunan jembatan yang didambakan itu.

"Kami akan berusaha untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Desa Pasir Mas ini. Sebagai wakil rakyat dan dipilih rakyat, ini merupakan amanah yang harus terus diperjuangkan," tegas Sutoyo.

Saat reses, Kepala Desa Pasir Mas Riskhan Nugroho SIP beserta seluruh perangkat, Ketua BPD beserta seluruh anggota para tokoh masyarakat, alim ulama dan masyarakat antusias mengikuti reses itu.

"Dan kami tentu berharap agar aspirasi yang kami sampaikan ini terealisasi. Karena ini keperluan bagi kami," sebut Kades Pasir Mas Riskhan.(jps)


   









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook