Berkas Calon Petahana Dipastikan Diverifikasi Faktual

Kuantan Singingi | Selasa, 07 Januari 2020 - 11:11 WIB

KUANTAN SINGINGI (RIAUPOS.CO) -- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kuansing, Mardius Adi Syaputra SH memastikan, tidak ada perbedaan terkait verifikasi berkas para bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang akan maju pada pilkada Kuansing tahun ini.

"Kalau dulu, mungkin ada pengecualiaan bagi calon petahana yang kembali maju. Berkasnya tidak perlu diverifikasi faktual lagi. Jadi, pada pilkada kali ini, saya pastikan akan diverifikasi faktual," tegas Ketua Bawaslu Kuansing saat acara workshop pilkada Kuansing di Telukkuantan, belum lama ini.


Disampaikannya, pendaftaran pilkada akan dimulai pertengahan Juni. Sedangkan penetapannya akan dilakukan 8 Juli mendatang. Begitu para calon mendaftar, pihaknya memastikan akan memverifikasi seluruhnya. Seperti memverifikasi ijazah.

"Ini akan kami pastikan ke sekolah yang bersangkutan secara langsung. Untuk memastikan, apa benar yang bersangkutan sekolah atau tidak. Jika sekolah atau perguruan tingginya tidak ada lagi, ini akan diverifikasi ke dinas terkait," tegasnya.(jps)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook