TIAP POLSEK WAJIB JAGA WILAYAH

Kapolsek Kuantan Mudik Rangkul Warga Berantas PETI

Kuantan Singingi | Kamis, 06 Agustus 2020 - 14:50 WIB

Kapolsek Kuantan Mudik Rangkul Warga Berantas PETI
Tim tiga pilar yang terdiri dari polisi, TNI dan kepala desa berbincang terkait aktivitas PETI di Kuansing, Kamis (6/8/2020). (MARDIAN CHAN/RIAUPOS.CO)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Keseriusan Polres Kuansing dalam memberantas aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Kabupaten Kuansing terus dilakukan.

Kali ini, Polres Kuansing melalui Polsek Kecamatan Kuantan Mudik bersama Babinkamtibmas, Babinsa dan Kepala Desa Cengar melakukan pemberantasan PETI di wilayah hukum Kuantan Mudik, Kamis (6/8/2020).


Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM melalui Kapolsek Kecamatan Kuantan Mudik Iptu Faisal Aliza SH kepada riaupos.co, Kamis (6/8/2020) mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait dampak PETI.

Sesuai perintah Kapolres, setiap Kapolsek harus menjaga wilayah masing-masing terutama dari kegiatan yang mengganggu kamtibmas. Utamanya aktivitas PETI," kata Faisal.
   
 Selain merusak lingkungan, lanjut Faisal, kegiatan PETI tersebut juga akan berdampak kepada kelangsungan hidup satwa yang ada di air. Di mana, akibat penggunaan mercuri akan berdampak kepada ikan yang disantap masyarakat.

Maka dari itu, kata Faisal, pihaknya yang tergabung dalam tiga pilar akan terus menindak para pelaku PETI yang kerap meresahkan warga sekitar.

"Tadi kami sudah berkoordinasi dengan para kepala desa dan masyarakat untuk melakukan pedekatan terlebih dahulu. Nah, jika masih ada lagi aktivitas PETI, kami tidak segan-segan lagi melakukan penangkapan terhadap siapa saja yang terlibat," tegas Faisal.

Laporan: Mardias Chan (Telukkuantan)
Editor: Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook