KUANTAN SINGINGI

Bupati Teken MoU dengan Kemen LHK RI

Kuantan Singingi | Senin, 06 Juli 2020 - 11:21 WIB

Bupati Teken MoU dengan Kemen LHK RI
Bupati Kuansing Drs H Mursini MSi bersama Dirjen Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (PSLB3) Kemen LHK RI, Rosa Vivien Ratnawati memperlihatkan hasil kesepakatan di Jakarta, Jumat (3/7/2020). DISKOMINFO KUANSING

(RIAUPOS.CO) - GUNA meningkatkan perekonomian masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing melakukan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) RI di Jakarta pada, Jumat (3/7).

MoU ini merupakan bentuk kerja sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi dengan Kementerian LHK RI di bidang pengelolaan sampah dan limbah B3, dalam hal ini pembangunan fasilitas pengelolaan emas bebas mercuri pada kegiatan pertambangan emas skala kecil di Kuansing.


Kegiatan ini, dilakukan oleh Bupati Kuansing Drs H Mursini MSi dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (PSLB3) Kemen LHK RI, Rosa Vivien Ratnawati di Jakarta.

“Ini yang kita tunggu-tunggu. Dengan berjalanya kerja sama ini nantinya, tentu akan membuka lapangan kerja baru dan akan meningkatkan ekonomi masyarakat. Sebab, sebagian besar wilayah Kuansing merupakan wilayah pertambangan emas,” kata Mursini.

Dengan telah dilaksanakannya MoU tersebut, Bupati berharap ke depannya pemerintah pusat agar dapat membimbing program tersebut untuk lebih maju.(adv)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook