KUANTAN SINGINGI (RIAUPOS.CO) -- Beredarnya berita terkait dua keluarga yang tinggal di Desa Kampung Medan, Baserah Kecamatan Kuantan Hilir atas nama Hamzah (70) dan Agusman Rais alias Agut (72) mendapat respon dari masyarakat Kuansing.
Seperti berita sebelumnya, Hamzah sempat ditelantarkan anaknya sejak setahun yang lalu. Awalnya, Hamzah dikirim oleh anaknya dengan menggunakan travel ke Baserah dalam keadaan sakit dan lumpuh. Sejak saat itu, Hamzah bersama Agut hidup di salah satu rumah keluarga di Desa Kampung Medan.
Bahkan, menurut informasi, mereka hidup hanya bergantung kepada keluarga dan bantuan tetangga tanpa dapat bantuan dari pemerintah.
Menanggapi persoalan itu, Plt Kadis Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kuansing Drs Napisman saat dikonfirmasi Riau Pos menyebutkan, pihaknya akan mengusulkan masuk dalam bantuan sosial.
"Saya sudah kirim tim PKH ke rumahnya. Ternyata keduanya tidak memiliki KTP Kuansing. Mereka tidak tercatat sebagai warga Kuansing. Secara administrasi, nama mereka memang tidak ada. Namun, tadi secara pribadi kami sudah memberikan bantuan," terang Napisman.
Napisman meminta kepada Kades supaya melengkapi semua data kependudukan mereka suapaya bisa diusulkan dalam program bantuan sosial. "Kalau sudah lengkap administrasinya, nanti kami usulkan masuk ke penerima bantuan Lansia," beber Napisman.(yas)