Warga Minta Jalan Pasir Mas Singingi-Sako Margasari LTD Diaspal

Kuantan Singingi | Selasa, 05 Januari 2021 - 19:02 WIB

Warga Minta Jalan Pasir Mas Singingi-Sako Margasari LTD Diaspal
Anggota DPRD Kuantan Singingi H Sutoyo SH menerima aspirasi masyarakat saat reses di Desa Pasir Mas Singingi, baru-baru ini (JUPRISON/RIAUPOS.CO)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Masyarakat Desa Pasir Mas Kecamatan Singingi meminta peningkatan atau pengaspalan jalan dari Desa Pasir Mas menuju Desa Sako Margasari Logas Tanah Darat (LTD). Aspirasi itu disampaikan secara langsung kepada anggota DPRD Kuansing H Sutoyo SH saat reses di Desa Pasir Mas, baru-baru ini.

Jalan yang diusulkan diaspal itu menghubungkan antar Kecamatan Singingi dengan Kecamatan Logas tanah Darat. Dan Sutoyo menegaskan, akan memperjuangkan aspirasi masyarakat tersebut.

"Ini akan kami perjuangkan. Dan memang ini dibutuhkan masyarakat di dua kecamatan, Singingi dan LTD," kata Sutoyo usai reses.
Baca Juga :Pascabanjir, Aspal Jalan Banyak Terkelupas

Selain usul aspal jalan, masyarakat juga mendambakan dibangunnya jembatan di Desa Pasir Mas yang selama ini tidak tersentuh dan tidak diperhatikan oleh pemerintah daerah. Padahal jembatan, kata Sutoyo, jembatan ini sangat vital karena menghubungkan kecamatan Singingi dengan LTD.

Berulang kali politisi Golkar Kuansing itu mengaku siap memperjuangkan aspirasi konstituennya itu ke depan. Dan Ia pun berharap agar pemerintah memprioritaskan pengaspalan dan pembangunan jembatan yang didambakan itu.

"Kami akan berusaha untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Desa Pasir Mas ini. Sebagai wakil rakyat dan dipilih rakyat, ini merupakan amanah yang harus terus diperjuangkan," ditegaskan Sutoyo.

Saat reses anggota DPRD Kuansing Sutoyo, Kepala Desa Pasir Mas Riskhan Nugroho SIP beserta seluruh perangkat, Ketua BPD beserta seluruh anggota para tokoh masyarakat, alim ulama dan masyarakat antusias mengikuti reses itu.

"Dan kami tentu berharap agar aspirasi yang kami sampaikan ini terealisasi. Karena ini kebutuhan bagi kami," harap Kades Pasir Mas Riskhan.

Laporan : Juprison (Kuantan Singingi)

Editor : M Ali Nurman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook