KUANTANSINGINGI (RIAUPOS.CO) -- Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kuantan Singingi Musliadi SAg menyampaikan, seluruh bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati Kuansing yang mendaftar di partainya wajib mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan.
"Seluruh balon wajib ikuti itu," tegas Musliadi usai memastikan, bahwa seluruh pendaftar balon pilkada ke PKB Kuansing berkas administrasinya lengkap, kepada Riau Pos di Telukkuantan, Selasa (3/12).
Disampaikan, pihaknya sudah melakukan verifikasi kelengkapan administrasi syarat bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Kuantan Singingi yang mendaftar dan mengembalikan berkas ke sekretariat PKB, 30 November lalu.
Seperti pasangan Andi putra SH MH-Drs H Suhardiman Amby SEAk MSi, H Halim-Komperensi SP MSi. Dan pasangan berikutnya, ada dr H Fahdiansyah SPoG,-Jontikal. “Mereka sudah memenuhi syarat untuk diajukan ke DPW PKB Provinsi Riau untuk mengikuti proses fit and proper test di Pekanbaru,” katanya.
Selanjutnya, berkas yang tidak berpasangan, seperti H Musliadi SAg, Drs H Mursini MSi. Dan Indra Putra ST menurutnya, telah memenuhi syarat. “Ketiganya juga sudah memenuhi syarat kelengkapan administrasi. Mereka wajib mengikuti proses berikutnya di DPW PKB Riau. Berkas-berkas tersebut kita serahkan ke DPW dan untuk diteruskan pusat,” sebutnya.
Dan ditegaskan Musliadi, pihaknya dari PKB tetap menjaga komunikasi dengan para calon yang sudah mendaftar. “Kita sekarang masih menunggu jadwal. Nanti akan disampaikan ke para balon,” sebutnya.
Kemudian, persoalan siapa yang akan direkomendasikan, kata Musliadi, itu adalah kewenangan DPW dan DPP. "Namun tentu, mereka mendengarkan aspirasi dan masukan dari dari DPC. Saya sampai hari ini (kemarin, red) belum menentukan dengan siapa saya akan maju nanti. Nanti kita lihat perkembangannya," sebutnya.
Dan PKB, dipastikan Musliadi, akan tetap mengacu kepada hasil survei. "Kemudian syarat lainnya tentu harus ada komitmen dengan PKB. Untuk menyongsong pemilu 2024," tegasnya lagi.(jps)