Miliki Narkoba, Dua Pria Ditangkap

Kuantan Singingi | Sabtu, 01 Februari 2020 - 10:44 WIB

KUANTAN SINGINGI (RIAUPOS.CO) -- Tim Satres Narkoba Polres Kuansing menangkap dua pria di lokasi berbeda, Kamis (30/1). Keduanya diamankan karena kedapatan memiliki narkoba.

Adapun dua pria yang ditangkap, masing-masing Bang (43), warga Kampung Baru Sentajo Raya. Sekitar pukul 12.30 WIB, Ia ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Desa Muaro Sentajo Raya. Selanjutnya, sekitar pukul 13.00 WIB dilakukan pengembangan, juga ditangkap Ris (34) warga Koto Benai, yang ditangkap di rumahnya Desa Koto Benai.


“Kedua pria yang ditangkap adalah penjual dan pengguna narkoba,” kata Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto melalui Paur Humas Polres Kuansing Ipda J Tobing kepada Riau Pos di Telukkuantan.

Penangkapan keduanya dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kuansing yang dipimpin Bripka Rieki SH setelah melakukan penyelidikan, yang diperintahkan oleh Kasat Resnarkoba AKP Sahardi untuk melakukan pengungkapan peredaran gelap narkoba di Kecamatan Sentajo Raya.

“Terhadap Bang, diamankan barang bukti 1 paket plastik bening diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak rokok sampoerna yang ada dalam kantong celana tersangka,” ungkapnya.(jps)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook