Ada 1.841 Kasus Pidana Sepanjang 2020, Ini Pesan Kapolresta Pekanbaru

Kriminal | Kamis, 31 Desember 2020 - 11:33 WIB

Ada 1.841 Kasus Pidana Sepanjang 2020, Ini Pesan Kapolresta Pekanbaru
Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu’min Wijaya (depan tengah) saat melakukan pers release tahunan, Rabu (30/12/2020).(BAYU SAPUTRA/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sepanjang 2020, terdapat peningkatan jumlah kasus pidana di Ibukota Provinsi Riau, Kota Pekanbaru. Peningkatan ini terjadi dibanding tahun sebelumnya, dimana berdasarkan ekspos akhir tahun yang digelar Mapolresta Pekanbaru, ada 1.841 kasus. Atas persoalan ini, Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu'min Wijaya memberikan beberapa catatan.

Ekspos akhir tahun yang dipimpin Kapolresta Pekanbaru ini didampingi Kasatreskrim AKP Juper Lumban Toruan, Kasatnarkoba AKP Ryan Fajri, dan Kasatlantas Kompol Emil Eka Putra serta Kasubag Humas Iptu Polius.


"Untuk tindak pidana 2020 sebanyak 1.841 kasus sedangkan pada 2019 sebanyak 1.813 kasus. Ada kenaikan 28 kasus atau 1.54 persen," jelasnya.

Dilanjutkannya, untuk penyelesaian sejumlah kasus tindak pidana yang terjadi di Polresta dan jajaran hingga ke tahap II dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Pekanbaru, pada 2020 sebanyak 1246 kasus. Dibanding tahun 2019, tahun ini mengalami peningkatan. Dimana tahun lalu terselesaikan sebanyak 1217 kasus.

"Untuk penyelesaian mengalami kenaikan 29 kasus dengan persentasi sebanyak 2,38 persen," katanya.

Disinggung, faktor kenaikan Kamtibmas dari segi ekonomi? Pamen berbunga melati tiga menyebut, murni terjadi peningkatan karena dinamika masyarakat tidak terlepas dari belum waspada untuk menjaga diri.

"Untuk itu diimbau kepada masyarakat bisa menjadi polisi bagi dirinya. Selain itu tidak memperlihatkan barang-barang berharganya yang mengundang pelaku kejahatan," pintanya.

Laporan: Sofiah (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook