KORPORASI NIHIL, POLDA TETAPKAN 12 TERSANGKA

Lahan Seluas 2.719,69 Ha Terbakar

Kriminal | Selasa, 26 Maret 2019 - 10:17 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau beserta jajaran telah menetapkan 12 orang tersangka atas dugaan pembakar hutan dan lahan di Bumi Lancang Kuning. Meski begitu, sejuah ini belum ada tersangka yang berasal dari pihak korporasi. 

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terus terjadi di wilayah Riau, bahkan dalam sepekan luas lahan yang terbakar bertambah sekitar 700 hektare. Sementara, berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, luasan lahan terbakar secara keseluruh telah mencapai 2.719,69 hektare. 

Dari jumlah itu, Kabupaten Bengkalis menjadi daerah yang terluas mengalami kebakaran lahan dengan total 1.263,83 hektare. Selain itu, kebakaran lahan juga terjadi di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) seluas 407 hektare. Lalu disusul Kabupaten Kepulauan Meranti seluas 222,4 hektare, Kota Dumai dengan luasan lahan terbakar 192,25 hektare dan Kabupaten Siak seluas 314,5  hektare. 
Baca Juga :Dirikan Tenda Tanggap Darurat di Wilayah Banjir

Kemudian, lahan terbakar di Kabupaten Indaragiri Hilir seluas 107,1 haktare, Kabupaten Pelalawan 77 hektare, Kota Pekanbaru lahan terbakar seluas 37,75 hektare. Serta Kabupaten Kampar dan Indragiri Hulu masing-masing terdapat lahan terbakar seluas 26,6 hektare dan 64,5 hektare. 

Selanjutnya, di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) seluas dua hektare dan Kuantan Singingi (Kuansing) dengan lahan terbakar sebanyak lima hektare.

Kapolda Riau, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo mengakui, jumlah tersangka kasus dugaan karhutla bertambah. Adanya penambahan itu, kata dia, setelah Kepolisian dan TNI melakukan tangkap tangan terhadap pelaku pembakar hutan dan lahan. 

‘’Sudah 12 orang yang ditetapkan sebagai tersangka (karhutla, red). Kita dari Polri dan TNI ada melakukan tangkap tangan,” ungkap Kapolda kepada Riau Pos, Senin (25/3) kemarin.

Ditambahkan Widodo, pihaknya masih melakukan pemadaman lahan yang terbakar di sejumlah daerah di Riau. Selain kepolisian, pemadaman itu juga dilakukan secara bersama-sama dengan BPBD, TNI, Manggala Agni dan sejumlah pihak lainnya. 

‘’Kita ada posko di Lanud Roesmin Nurjadin, kita terus melakukan pemantauan. BMKG yang memberikan informasi dimana titik hotspot dan dilakukan pemadaman,” ucapnya.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menambahkan, penanganan perkara dugaan tindak pidana Karhutla ditangani oleh lima Polres dengan 12 laporan polisi dan telah menetapkan sebanyak 12 orang tersangka. 

‘’10 perkara masih dalam tahap penyidikan. dua perkara telah tahap II (tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum, red)

ditangani Polres Dumai dan Polres Meranti,” sebut Sunarto.(rir) 
 

(Laporan RIRI RADAM, Pekanbaru)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook