HULU KUANTAN (RIAUPOS.CO)- Polres Kuansing melalui jajaran Polsek Hulu Kuantan berhasil mencium jejak pelaku yang diduga telah membuang bayi di tepi Sungai Kuantan di Desa Tanjung Kecamatan Hulu Kuantan pada Selasa (21/7/2020) yang lalu.
Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto melalui Kapolsek Hulu Kuantan Iptu Alchusori SH MH kepada wartawan, Jumat (24/7/2020), pihaknya telah mengamankan seorang lelaki yang diduga terlibat kasus itu.
"Iya. Seorang laki-laki warga Hulu Kuantan berinisial WF (24) sudah diserahkan ke Polres. Nah, yang perempuannya berinisial DR (24) menyusul. Karena saat ini berada di luar Kuansing," kata Alchusori saat didampingi Kanit Reskrim Polsek Hulu Kuantan Rahmad Kartolo.
Ketika ditanya hubungan kedua pasangan tersebut, Kapolsek menyebutkan bahwa keduanya adalah sepasang kekasih yang desanya bertetangga.
"Awalnya kami melakukan pendekatan dengan keluarga supaya kedua pelaku ini bisa menyerahkan diri. Makanya pihak keluarga sepakat untuk menyerahkan pelaku. Dua tiga hari ke depan, yang perempuan akan diserahkan pihak keluarga ke polisi," kata Kapolsek.
Ketika ditanya kapan bayi tersebut dibuang, Kapolsek belum bisa memberikan Informasi pasti.
"Sekarang kan sedang diperiksa. Nanti kita kabari. Oh ya, sebelum diperiksa, pelaku menjalani rapid tes dulu di RSUD Telukkuantan," singkat Kapolsek.
Laporan: Mardias Can (Telukkuantan)
Editor: Eka G Putra