BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Komplotan spesialis pencuri kendaran bermotor (Curanmor) jenis pick up diringkus Tim Opsnal Polsek Pinggir dari persembunyiannya. Empat orang komplotan yang berhasil diciduk itu, S, N, WR alias AS dan RG alias A dengan peran yang berbeda-beda.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT melalui Kapolsek Pinggir Kompol Firman VWA Sianipar SH MH didampingi Panit I Reskrim Ipda Gogor Ristanto, STrK dan Kasi Humas Bripka Juanda Marpaung mengatakan, komplotan tersebut diringkus setelah laporan aksi Curanmor di Jalan Pungut Desa Tengganau, Kamis (24/2/21) sekitar pukul 04.00 WIB oleh para pelaku.
Setelah melalui penyelidikan, Senin (15/2/21) sekitar pukul 13.00 WIB petugas memperoleh informasi tentang salah seorang pelaku yang diduga keras melakukan pencurian kendaraan bermotor tersebut. Selanjutnya melakukan pendalaman penyelidikan dan pada hari ini Selasa (16/2/21) sekira pukul 01.30 WIB, diketahui keberadaan salah seorang pelaku di daerah Surya Minang Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak tepatnya berada di dalam rumahnya di Desa Kandis Godang, kemudian langsung melakukan penggeledahan rumah dan berhasil menangkap salah seorang pelaku yang mengaku bernama S.
"Tersangka S ini mengaku bersama tersangka N dan WR alias AS telah melakukan pencurian di daerah Pinggir itu dan saat melakukan aksinya Tersangka S, N dan AS menggunakan mobil warna abu-abu metalik dari Kecamatan Kandis Kabupaten Siak menuju ke tempat sasaran aksinya di daerah Pinggir," ungkap Kompol Firman.
Tidak hanya truk pick up itu, tersangka S juga mengakui ada membantu pencurian truk colt, di RAM Nasti Desa Tengganau bersama dengan tersangka AS. Sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Lintas Duri-Dumai, Kelurahan Bagan Besar Kotamadya Dumai, petugas berhasil menangkap Tersangka N dan menyita barang bukti berupa 1 buah kunci T yang sudah di rakit runcing, 1 buah kunci T ukuran 14 inchi, 1 buah tas ransel warna coklat, 2 set kunci kontak dan Ponsel.
"Tersangka N mengakui bahwa ia telah melakukan Curanmor diundang oleh tersangka S dan tersangka WR alias AS. Tersangka N berperan sebagai pemetik truk dan hendak menabrak pelapor atau korban saat mencoba menghentikan tersangka membawa mobil tersebut ke Dumai," katanya lagi.
Selain melakukan aksi Curanmor di Pinggir, tersangka N inipun mengakui bahwa telah melakukan hal yang sama sebanyak 3 kali di daerah Medan.
"Truk yang diambilnya diserahkan kepada temannya tersangka RG alias A di Bagan Besar, Kotamadya Dumai. Kemudian tersangka RG diamankan dan menyita barang bukti dua buah cincin emas serta menemukan truk hasil curian di Jalan Lintas Bagan Besar Simpang Gang Bakti Dumai," terangnya.
Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan kasus mencari tersangka WR alias AS dan barang bukti berupa alat transportasi yang digunakan Tersangka S, N dan WR alias AS.
Pada Rabu (17/2/21) sekitar pukul 02.00 WIB di daerah Dusun Cinta Makmur Kelurahan Aek Batu Kecamatan Torgamba Labuhan Batu - Sumut, tim berhasil menemukan dan menyita satu unit mobil abu-abu metalik sebagai alat sarana yang digunakan para tersangka.
"Pencarian terhadap tersangka WR alias AS, kemudian Sabtu (20/2/21) sekitar pukul 01.46 WIB di daerah Pondok Pasir Nagori Dolok Tenera Kelurahan Serbelawan Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun berhasil mengamankan tersangka WR dari tempat persembunyiannya," tambahnya.
Laporan: Erwan Sani (Bengkalis)
Editor: Eka G Putra