Sepekan, Polda Riau Tangkap 78 Tersangka Judi

Kriminal | Sabtu, 20 Agustus 2022 - 11:15 WIB

Sepekan, Polda Riau Tangkap 78 Tersangka Judi
Sebanyak 78 tersangka kasus judi yang dihadirkan Polda Riau saat ekspose hasil operasi 303 di 12 kabupaten/kota se-Riau, Jumat (19/8/2022). Terlihat Kabid Humas Kombes Pol Sunarto sedang mengarahkan tersangka saat ekspose. (DEFIZAL / RIAU POS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau beserta jajaran menggelar Operasi 303 yang menyasar pelaku judi. Operasi ini digelar selama sepekan yakni 10-18 Agustus 2022. Hasilnya, sebanyak 78 orang tersangka berhasil diamankan. Jumlah ini terdiri dari 50 kasus dengan barang bukti seperti mesin permainan, sabung ayam, meja biliar hingga uang tunai sebesar Rp48.649.000.

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto dalam ekspose yang digelar di Mapolda Riau, Jumat (19/8). Dalam kesempatan itu, Korps Bhayangkara turut menghadirkan sebanyak 78 tersangka. Di mana bila ditotal sejak Januari 2022 lalu sampai dengan saat ini, sudah ada sebanyak 228 orang yang berhasil diamankan terkait judi.


"Dari total 228 orang sejak Januari, terdapat 145 kasus. Dapat kami sampaikan bahwa 192 orang di antaranya terlibat judi togel online, 15 orang judi permainan meja dan 21 orang judi kartu. Sedangkan untuk barang bukti uang tunai yang diamankan sebanyak Rp75.180.810,” ungkapnya.

Ditegaskan Sunarto, bahwa pelaksanaan Operasi 303 sesuai yang diamanatkan Kapolri dilakukan pihaknya bersama 12 polres jajaran. Ke depan, Korps Bhayangkara akan terus melakukan penindakan terhadap kasus yang tergolong dalam penyakit masyarakat (pekat) tersebut. Hal ini sesuai dengan instruksi langsung Kapolda Irjen Pol Mohammad Iqbal kepada jajaran.

"Sesuai penegasan Bapak Kapolda Irjen Pol Mohammad Iqbal, tumpas habis. Tindak tegas semuanya yang menjadi penyakit masyarakat ini. Tidak ada sedikitpun ruang bagi pelaku tindak pidana judi ini,” ujarnya.

Dilanjutkan dia 145 terdiri dari 135 kasus judi jenis togel online dengan pelaku yang berhasil diamankan sebanyak 192 orang. Kemudian perjudian jenis permainan meja (Gelper) ada 4 kasus dengan 15 pelaku. Permainan kartu ada 6 sebanyak 21 pelaku. Dari keseluruhan kasus ditangani oleh Polres wilayah dan 6 kasus di antaranya ditangani oleh Ditreskrimum Polda Riau, kemudian 12 kasus ditangani Polresta Pekanbaru.

"Kemudian 11 kasus Polres Dumai, Polres Kampar 16 kasus, Polres Rohul 22 kasus dan Rohil 13 kasus, Polres Siak 6 kasus, Polres Pelalawan 5 kasus, Polres Bengkalis 19 kasus, Polres Meranti 4 kasus, Polres Inhil 12 kasus, Polres Inhu 13 kasus dan Polres Kuansing 6 kasus,” terangnya.

Sementara itu, di tempat yang sama Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Asep Darmawan pengungkapan kasus perjudian merupakan bentuk tugas dan tanggung jawab oleh petugas. Dia juga memastikan proses hukum yang diambil pihaknya sama sekali tidak berkaitan dengan FS (Ferdy Sambo), sebagaimana isu yang berkembang di media sosial.

"Semua adalah bentuk tugas dan tanggung jawab Polda Riau di bawah pimpinan Bapak Kapolda, dalam rangka memberantas penyakit masyarakat, itu saja garis bawahnya,” tegas Asep.

Asep menambahkan, Polda Riau tidak akan memberi ruang sedikitpun bagi para pelaku perjudian. Ia juga menjelaskan masih banyak kendala yang ditemukan di lapangan saat mengungkap kasus ini. ”Jadi memang masih banyak kendala saat mengungkap kasus ini. Seperti tidak ditemukan uang di TKP lokasi perjudian. Jadi hanya bisa kita tangkap saja, tidak bisa kita proses,” ujarnya.(nda)
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook